Bekasi Menjadi Kota Pertama yang Mengolah Sampah Menjadi Energi Listrik

- Redaksi

Rabu, 22 November 2017 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kota Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menjadikan olahan sampah sebagai pembangkit tenaga listrik. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman, Rabu (22/12/2017) sore.

Teknologi mengubah sampah menjadi sumber listrik di Kota Bekasi itu terdapat pada Pembangkit Listrik berbasis Sampah (PLTSa) Sumur Batu yang terletak di Kecamatan Bantar Gebang.

PLTSa Sumur Batu sendiri telah dihadirkan oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama pihak swasta sejak tahun 2015 lalu. Pada awalnya, PLTSa ini tidak berjalan maksimal akibat hambatan teknis, namun pada tahun ini sistem itu diklaim telah dapat beroperasi.

“Kota Bekasi menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya, jika kota dan kabupaten yang ada di Indonesia menerapkan seperti yang ada di Kota Bekasi, maka persoalan sampah akan selesai dan Indonesia tidak akan kekurangan energi,” ujar Sudirman.

Baca Juga :  Target 17 Agustus! Jembatan 0 Siap Diperbarui, Polder Air Hadang Banjir

Sementara itu, PT Nusa Wijaya Abadi, selaku operator PLTSa, melalui Komisarisnya, Tedy Sujayanto mengatakan, uji coba pengelolaan sampah menjadi energi listrik sudah dilakukan oleh pihaknya sejak Maret 2017 dan saat ini pengelolaan sampah dapat menghasilkan listrik 1,5 megawatt dari setiap 144 ton sampah per hari. 

“Ke depan kami rencanakan ada empat pembangkit lagi di tiap zona TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sehingga mampu menghasilkan 34 megawatt dari pembakaran sampah hingga 2.200 ton per hari,” kata Tedy.

Baca Juga :  Opening Ceremony Diamond Supermarket, Pj Wali Kota Bekasi Sampaikan Ini

Tedy menuturkan, pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan sebuah upaya untuk menekan volume sampah yang ada di Kota Bekasi sekaligus menciptakan energi terbarukan.

“Dalam operasi yang kita lakukan tidak melakukan pencemaran karena kita membakar sampah kurang dari tiga detik. Keuntungan bagi warga Kota Bekasi sampah menjadi energi listrik, yang dapat mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Sumur Bekasi,” kata Tedy.

Namun saat ini, kata Tedy, listrik yang dihasilkan oleh pihaknya belum bisa disalurkan ke warga Kota Bekasi karena terlebih dahulu harus ada izin dari pemerintah pusat.

“Listrik yang digunakan sementara ini hanya untuk keperluan operasional kantor kami dulu sambil menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Genjot Penjualan, Goldmart Bekasi Kampanyekan Perhiasan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, teknologi pemusnahan sampah berbasis energi ini akan dikelola sepenuhnya oleh pihak ketiga tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

“Yang membangun dan mengelola pembangkit listrik tenaga sampah ini pihak swasta,” kata Rahmat.

Dalam hal ini, tambah Rahmat, Pemkot Bekasi akan mendapatkan kompensasi dari produksi listrik berbahan sampah dari pihak ketiga tersebut. “Dan keuntungan lainnya, volume sampah yang ada di Kota Bekasi akan terus berkurang sehingga alokasi dana bagi perluasan lahan TPA bisa ditekan,” katanya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami