Bank Indonesia Melarang Penggunaan Virtual Currency Sebagai Alat Pembayaran

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2018 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Bank Indonesia menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.

Baca Juga :  JMSI Batang Gelar Aksi Solidaritas, Kutuk Keras Pembunuhan Jurnalis di Gaza

Menurut Agusman selaku Direktur Eksekutif Bank Indonesia, pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bitcoin rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat,” jelasnya di kantornya, Sabtu (13/1).

Baca Juga :  Petani Sawah Keluhkan Hasil Panen yang Menurun

Oleh karena itu, lanjutnya, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli, atau memperdagangkan virtual currency. Bank Indonesia menegaskan bahwa sebagai otoritas sistem pembayaran, melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana), dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency.

Baca Juga :  Ratusan Konsumen Sun Star Motor Terhibur Penampilan Once

“Itu sudah diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial,” tuturnya.

Agusman melanjutkan, Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran, senantiasa berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen dan mencegah praktik-praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan
Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga
Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit
Diadora Perkuat Tren Sports Lifestyle Lewat Mono Store Pertama di Bekasi
Diadora Buka Mono Store Pertama di Indonesia di Bekasi, Bidik Pasar Greater Jakarta
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:03 WIB

Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25 WIB

Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:47 WIB

Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:16 WIB

Diadora Perkuat Tren Sports Lifestyle Lewat Mono Store Pertama di Bekasi

Berita Terbaru