KPU Kab Bekasi Harus Transparan Dalam Penyajian Berkas

- Redaktur

Rabu, 8 Agustus 2018 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi didesak agar transparan dalam penyajian berkas, seleksi dan verifikasi Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Mahasiswa Kampus Pranata Indonesia Taufik Rahman, menjelaskan di dalam ketentuan PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 yang didalamnya mengatur tahapan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS).

“KPU Kabupaten Bekasi ini lembaga yang pelit dalam penyajian informasi publik padahal di dalam ketentuan UU KIP KPU adalah Lembaga Publik, silahkan buka website resminya. berkas dan biodata caleg tidak publis. Bagaimana mungkin masyarakat bisa menanggapi”. Kata Taufik yang juga warga desa ganda mekar

Lanjutnya, terkait proses administrasi persyaratan calon legislatif rentan dimanipulasi, agar lolos menjadi calon legislatif. Dan hal ini banyak terjadi diberbagai daerah termasuk kabupaten Bekasi,

“Banyak sekali penyimpangan. termasuk soal penggunaan ijasah palsu. Bahkan Tahun lalu ada anggota dewan Bekasi yang lolos dari verifikasi KPU Bekasi dalam penggunaan dugaan ijazah palsu, sehingga ada pihak yang melaporkan ke kepolisian” imbuhnya

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Lepas 35 Tim Teknis Pengawas Hewan Kurban

Selain itu, dirinya mengaku sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon dari Partai Gerindra ke KPU Kabupaten Bekasi, dan instansi terkait lainnya dalam proses pemberkasan Caleg tahun 2014 dan 2019.

“Salah satu calon sudah Saya laporkan soal dugaan penggunaan Ijazah palsu, Tinggal kita lihat apakah KPU Kab. Bekasi mau terbuka kepada masyarakat soal Berkas pencalegan tahun 2014 dan tahun 2019 oknum dewan ini atau tidak. Terkait nama oknum dewannya silahkan tanyakan ke KPU,”tutupnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan
Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara
Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid
PNM Bangun Karakter Islami Anak di 59 Titik Ruang Pintar
Bappeda Kabupaten Apresiasi Giat CSR GratisPemeriksaan Mata
BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account
Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi
PDAM Tirta Bhagasasi Sambut HUT ke-43 dengan Peningkatan Layanan Air Bersih Berkelanjutan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:23 WIB

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Bappeda Kabupaten Apresiasi Giat CSR GratisPemeriksaan Mata

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:51 WIB

BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account

Berita Terbaru

Ketua Umum IKlALISA Dede Juhandi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa Ruang Dialog Publik seperti ini harus di buka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui arah dan wajah kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan.

Bekasi

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Senin, 14 Okt 2024 - 12:23 WIB