Suparno: Semua Pekerja Wajib Dapat THR

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2019 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi -Perusahaan di Kabupaten Bekasi wajib membayar tunjangan hari raya (THR) kepada semua karyawannya. Pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pengurus Serikat Buruh FSPMI, Suparno mengatakan pemberian THR mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (permenakertrans) 6/2016 tentang THR keagamaan, semua perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan.

Baca Juga :  Distaru Kota Bekasi Segel Bangunan Liar Penampungan Limbah dan Rongsok

Pria yang juga dikenal sebagai pengacara ini menjelaskan semua pekerja wajib mendapatkan THR.Baik itu pegawai kontrak ataupun outsourcing. Selama syarat durasi kerja terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, betul semua pekerja apapun statusnya wajin dapat THR. Baik yang baru bekerja dua bulan atau tiga bulan,”kata pria yang akrab disapa Parno ini saat dihubungi via seluler, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga :  Limbah Pindodeli Buat Resah Warga, Forum Peduli Kali Cibeet Lapor ke Kementerian Lingkungn Hidup

Adapun besaran nilai THR disesuaikan dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya. Berdasar regulasi itu.

Baca Juga :  Bupati Bekasi: Utamakan Aspirasi Masyarakat, Sebagai Kebijakan Pembangunan 2021

Parno menegaskan jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan akan terancam pidana, “Bisa pidana kalau tidak diberikan,”paparnya.

Hingga saat ini menurut Parno belum ada laporan yang masuk ke serikat ataupun dirinya mengenai keluhan pekerja terhadap persoalan THR. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru