Ratusan Ruang Kelas di Kabupaten Bekasi Tak Punya Kursi dan Meja

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

i

ilustrasi

RJN, Bekasi – Ratusan ruang kelas yang terbagi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum di lengkapi kursi dan meja hingga 2019 ini.

“Catatan kami terdapat 715 ruang kelas yang belum di lengkapi kursi dan meja untuk tingkat SD/SMP,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hery Herlangga, Jumat (20/9/2019).

Kondisi ini membuat masing-masing sekolah yang belum dilengkapi meubelair itu melakukan kegiatan belajar mengajar di lantai. Meski demikian, kata dia, para siswa-siswi masih mempunyai semangat belajar.

Baca Juga :  HIPMI Bersama Pemerintah Siap Benari Transportasi Udara

Hery menjelaskan, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam. Mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.

Pengadaan meja dan kursi saat ini diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku penanggung jawab pembangunan ruang kelas baru itu.

Dalam APBD 2018 sudah dianggarkan pembelian meja-kursi untuk 600 ruang kelas sebesar Rp30 miliar. Sisanya, 600 ruang kelas lagi, akan dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2019.

Baca Juga :  Usulan Infrastruktur Masih Dominasi Musrenbang Rawalumbu

“Pada tahun 2017 terdapat sekitar 1.200 ruang kelas yang tidak dilengkapi kursi dan meja. Sementara sisanya 715 dianggarkan pada tahun 2019 ini,” ungkap dia.

Ia menekankan, pada anggaran tahun 2019 nanti, Dinas PUPR mempunyai kewajiban mengadakan meubelair untuk tiga lokal.

“Membangun dua lokal untuk satu sekolah, dia harus mengadakan dua lokal juga meubelair di satu sekolah. Anggaran di PUPR itu tidak terserap,” imbuhnya.

Sementara, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan RKB atau rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meubelair.

Baca Juga :  Wagub Jabar Hentikan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Pesantren Husnul Khotimah

“Harus satu paket, jika ada renivasi sekolah harus juga disediakan meubelairnya, supaya kasus-kasus lalu tidak terulang,” pungkasnya.

Disamping itu, atas keterbatasan meubelair ini, pihaknya juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan peserta didik.

Dinas Pendidikan tetap membuka tambahan rombongan belajar (rombel) di suatu sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Tapi menurutnya, untuk mengadakan rombel itu pihaknya selalu menginformasikan jika ada ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami