KOTA CIREBON – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah pimpinan perguruan tinggi menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan tata kelola dan integritas di lingkungan kampus.
Guru Besar Hukum UIN Cyber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, menilai rektor memiliki tanggung jawab yang tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga kepemimpinan, integritas, dan etika.
Menurut dia, komunikasi dan kolaborasi antarpimpinan perguruan tinggi perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurangnya komunikasi dan kolaborasi di jajaran pimpinan perguruan tinggi bisa berdampak pada tipikor dan TPPU. Seleksi ujian mandiri di fakultas favorit rawan korupsi bila tidak dijalankan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Prof Sugianto, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, posisi rektor seharusnya diisi oleh sosok yang memiliki wawasan luas, integritas, serta pemahaman terhadap tata kelola dan aspek hukum. Hal tersebut dinilai penting karena pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan institusi.
Prof Sugianto juga mengingatkan bahwa dosen yang mendapat tugas tambahan sebagai pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Ketentuan mengenai tugas dosen, kata dia, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi akademik.
“Dosen yang diberi tugas tambahan sebagai pimpinan perguruan tinggi, termasuk rektor, memikul tanggung jawab berat. Itu harus diwujudkan dengan kebersamaan demi memajukan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Menurut Prof Sugianto, sejumlah aspek pengelolaan perguruan tinggi perlu mendapat perhatian, terutama pengelolaan keuangan, penyerapan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Ia menyebut pengelolaan perguruan tinggi berstatus satuan kerja, Badan Layanan Umum (BLU), maupun Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) memiliki karakteristik dan ketentuan masing-masing yang perlu dipahami oleh para pengelola.
“Pimpinan perguruan tinggi tidak seharusnya anti kritik. Di era keterbukaan informasi publik, kebersamaan dan kolaborasi adalah kunci. Jadilah pemimpin perguruan tinggi sebagai figur negarawan,” katanya.
Prof Sugianto menambahkan, penguatan tata kelola dan kepemimpinan yang berintegritas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan marwah perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
(*)
Penulis : Mas Yon
Sumber Berita: Cirebon























Komentar
Silakan login untuk berkomentar.