Gathering Bersama Rekan Media, Perumda Tirta Patriot Sosialisasikan Penetapan Tarif

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

i

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

Subang – Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering bersama Insan Pers Bekasi dengan mengusung tema “Sinergitas Rekan Media dan Sosialisasi Khusus Untuk Wilayah SPAM Teluk Buyung dan Jatisari” di Cijalu Resort pada Rabu hingga Kamis 26-27 Februari 2025.

Pada Media Gathering pada Rabu (26/2/2025) malam ini untuk mensosialisasikan keputusan Wali Kota Bekasi tentang penyesuaian tarif air yang berlaku mulai 01 Maret 2024

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

“Penyesuaian ini didasarkan pada rekomendasi BPK dan BPKP untuk melakukan pemutahiran atau penyesuaian tarif, “ujarnya.

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. Saat ini, rata-rata tarif Perumda Tirta Patriot masih berada di bawah batas bawah yang ditetapkan, sehingga penyesuaian diperlukan untuk mendukung keberlanjutan layanan dan operasional perusahaan.

Masih kata Ali, Penyesuaian tarif ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, yang menyatakan bahwa tarif batas atas tidak boleh melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan, “ujarnya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Ali Menambahkan, serah terima pengelolaan layanan dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot juga menjadi faktor dalam penyesuaian ini.

” Tarif yang berlaku di wilayah eks Perumda Tirta Bhagasasi masih mengacu pada tarif eksisting mereka, sehingga menimbulkan disparitas tarif di dalam Perumda Tirta Patriot. Penyesualan ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan keadilan bagi seluruh pelanggan,”ujarnya.

Perlu dicatat bahwa penyesuaian tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan eksisting Perumda Tirta Patriot, yang mencakup sekitar 54% dari total pelanggan yang ada. Dengan kebijakan ini, diharapkan layanan air bersih dapat tetap optimal dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.

Baca Juga :  JMTO Tingkatkan Layanan Operasional, Sambut Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025

Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, menjamin pasokan air bersih, serta memastikan operasional perusahaan tetap efisien dan berkelanjutan. Perumda Tirta Patriot juga berkomitmen untuk memberikan informasi transparan kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Perumda Tirta Patriot di 021-8896-6161 atau mengunjungi situs resmi di https://tirtapatriot.co.id. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Gilang Esa Gaspol Perjuangkan Puskesmas Jakasampurna, Warga Tak Mau Berobat Jauh Lagi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terbaru