Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan PT Solusi Balad Lumampah

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Di mana, perusahaan yang bergerak pada biro travel umroh dan haji.

“Saat ini petugas sudah saya instruksikan agar segera menggali keterangan para korban calon jemaah umrahnya, termasuk terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Indarto, Rabu (7/2/2018).

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Jelang Ramadhan

Indarto mengatakan, saat ini pihaknya baru akan menggali keterangan saksi-saksi dan korban. Untuk selanjutnya dimintai keterangan terlapor guna meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

“Dari keterangan-keterangan mereka penyidik bisa memastikan apakah kasusnya memenuhi unsur pidana atau tidak,” jelas dia.

Kalaupun dari hasil keterangan yang diambil penyidik itu memenuhi unsur pidana, diakui Indarto, pihaknya pun bakal meningkatkan status dari kasus ini menjadi penyidikan. Dengan demikian, polisi bakal menetapkan tersangka atas dugaan tersebut.

Baca Juga :  Maraknya Korban Miras Oplosan, Polri Minta agar Masyarakat Mengawasi Pergaulan Remaja

“Jadi, sampai saat ini kami masih melakukan langkah-langkah sesuai prosedur penindakan hukumnya untuk menelaah lagi kasus ini apakah ada unsur pidana ataukah perdata,” tandas Indarto.

Seperti diketahui, Selasa (6/2/2018) siang, sebanyak 17 korban calon jamaah umrah dari biro jasa PT Solusi Balad Lumampah (SBL) menggeruduk kantor Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Bahas Maksimalkan PAD

Adapun terlapor dari surat laporan yang dibuat oleh para calon jamaah umrah itu yakni, Kepala Cabang perusahaan biro perjalanan PT SBL yang beralamat di Ruko Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami