Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan PT Solusi Balad Lumampah

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 19:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Di mana, perusahaan yang bergerak pada biro travel umroh dan haji.

“Saat ini petugas sudah saya instruksikan agar segera menggali keterangan para korban calon jemaah umrahnya, termasuk terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Indarto, Rabu (7/2/2018).

Baca Juga :  Camat Tambelang : Upayakan Wilayahnya Jadi Pusat Agro Bisnis dan Kuliner

Indarto mengatakan, saat ini pihaknya baru akan menggali keterangan saksi-saksi dan korban. Untuk selanjutnya dimintai keterangan terlapor guna meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan-keterangan mereka penyidik bisa memastikan apakah kasusnya memenuhi unsur pidana atau tidak,” jelas dia.

Kalaupun dari hasil keterangan yang diambil penyidik itu memenuhi unsur pidana, diakui Indarto, pihaknya pun bakal meningkatkan status dari kasus ini menjadi penyidikan. Dengan demikian, polisi bakal menetapkan tersangka atas dugaan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kuningan: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Gagah-Gagahan Saja

“Jadi, sampai saat ini kami masih melakukan langkah-langkah sesuai prosedur penindakan hukumnya untuk menelaah lagi kasus ini apakah ada unsur pidana ataukah perdata,” tandas Indarto.

Seperti diketahui, Selasa (6/2/2018) siang, sebanyak 17 korban calon jamaah umrah dari biro jasa PT Solusi Balad Lumampah (SBL) menggeruduk kantor Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh pada Pilkada 2024

Adapun terlapor dari surat laporan yang dibuat oleh para calon jamaah umrah itu yakni, Kepala Cabang perusahaan biro perjalanan PT SBL yang beralamat di Ruko Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru