RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau yang kerap disebut pembegalan yang sering beraksi di daerah Pantura. Adapun tersangka yang baru diamankan baru satu, yakni R alias T. Sedangkan lainnya masih DPO.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian mengatakan, saat tersangka melakukan aksinya di Gebang, Losari, Kabupaten Cirebon pada tanggal 16 Desember 2017 jam 3 dini hari lalu, kebetuan ada petugas yang sedang berpatroli. Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.
“Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka,” ucapnya saat ekspos di Polres Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon hari Jumat (22/12).
Dari penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam, jaket milik korban yang terkena bacokan, jaket milik pelaku, serta helm merk KYT.
Menurut Reza, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka adalah spesialis jalur Pantura yang beraksi dari Losari hingga Arjawinangun. Mereka kerap beraksi di tempat-tempat gelap yang tidak ada lampu PJU.
“Saya mengimbau apabila terpaksa melewati tempat gelap yag tidak didukung PJU, tunggu hingga cukup ramai dan berkendara bersama,” jelasnya.(Juf/RJN)
Comment