Terkait Isu Penganiayaan Ustad, Ini Klarifikasi Polres Cirebon

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Merebaknya isu yang beredar tentang penganiayaan terhadap seorang ustad yang terjadi pada 24 Februari 2018 lalu sekitar pukul 04.30 WIB jelang Subuh di Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra memberikan klarifikasi.

Dalam ekspos yang digelar Polres Cirebon di Mako Polres Cirebon, Jl. Dewi Sartika, Sumber, Kabupaten Cirebon hari Rabu (28/2), Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui KBO Satreskrim Iptu Dudu Wawan Setiawan mengatakan, kejadian tersebut adalah akibat ulah kenakalan remaja dan mereka dalam pengaruh alkohol.

“Awalnya, pelaku yang berjumlah tiga orang merusak salon dan toko di Desa Bringin Kecamatan Ciwaringin sambil mabuk. Kemudian, karena kejadian tersebut tidak ingin ada yang melihat, mereka akhirnya menyerang ustad yang kebetulan lewat. Tapi beruntung tidak sampai parah lukanya,” jelas Iptu Dudu.

Lanjut Iptu Dudu, masing-masing pelaku berinisial MR (17), AP (16), dan MA (19) memang tidak saling kenal dengan korban yang seorang ustad bernama Zaeni (30). Dan sama sekali tidak diniati sebelumnya untuk menyerang sang ustad yang kala itu hendak menuju masjid untuk solat Subuh.

AKBP Risto Samodra juga mengatakan, bahwa peristiwa ini dimanfaatkan orang tertentu untuk tujuan tertentu. Yang diframing dan disoroti justru tindakan pidana menyerang ustad, sehingga menyebabkan keresahan dalam masyarakat khususnya Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Yuk Ikut Lomba Foto The Spirit of Cirebon, Puluhan Juta Menanti Anda

“Kita harus perangi hoax, karena sudah membuat masyarakat resah,” tuturnya.

Menurut Imam selaku Pembimbing Permasyarakatan Bapas (Balai Permasyarakatan) Cirebon yang turut hadir saat ekspos, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak adalah lemahnya pengawasan orang tua terhadap perilaku anak. Sehingga, menyebabkan anak bisa melakukan tindakan pidana.

“Banyak waktu luang yang tidak bermanfaat. Kebetulan mereka tidak sekolah. Seharusnya mereka bersekolah di SMA,” jelasnya.

Sedangkan menurut pengakuan sang korban Ustad Zaeni, dirinya memang tidak pernah ada masalah dengan pihak manapun. Saat kejadian ketika dirinya hendak solat Subuh dengan mengendarai motor, ada motor lain yang mendekat dan langsung membacok dada.

Baca Juga :  Ini Motif Suami Bunuh Istri Versi Polisi

“Untung lukanya hanya lecet saja. Saya tidak jelas dengan wajah pelaku karena langsung kabur,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, ketiga pelaku melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Darurat no. 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara 5 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah celurit yang digunakan untuk mengurangi ustad, pecahan kaca, dua buah batu, dua buah batu bata, dan satu sepeda motor Yamaha Xeon.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru