Terkait Isu Penganiayaan Ustad, Ini Klarifikasi Polres Cirebon

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 - 20:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Merebaknya isu yang beredar tentang penganiayaan terhadap seorang ustad yang terjadi pada 24 Februari 2018 lalu sekitar pukul 04.30 WIB jelang Subuh di Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra memberikan klarifikasi.

Dalam ekspos yang digelar Polres Cirebon di Mako Polres Cirebon, Jl. Dewi Sartika, Sumber, Kabupaten Cirebon hari Rabu (28/2), Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui KBO Satreskrim Iptu Dudu Wawan Setiawan mengatakan, kejadian tersebut adalah akibat ulah kenakalan remaja dan mereka dalam pengaruh alkohol.

“Awalnya, pelaku yang berjumlah tiga orang merusak salon dan toko di Desa Bringin Kecamatan Ciwaringin sambil mabuk. Kemudian, karena kejadian tersebut tidak ingin ada yang melihat, mereka akhirnya menyerang ustad yang kebetulan lewat. Tapi beruntung tidak sampai parah lukanya,” jelas Iptu Dudu.

Lanjut Iptu Dudu, masing-masing pelaku berinisial MR (17), AP (16), dan MA (19) memang tidak saling kenal dengan korban yang seorang ustad bernama Zaeni (30). Dan sama sekali tidak diniati sebelumnya untuk menyerang sang ustad yang kala itu hendak menuju masjid untuk solat Subuh.

AKBP Risto Samodra juga mengatakan, bahwa peristiwa ini dimanfaatkan orang tertentu untuk tujuan tertentu. Yang diframing dan disoroti justru tindakan pidana menyerang ustad, sehingga menyebabkan keresahan dalam masyarakat khususnya Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Paska Kena OTT KPK, Pemerintahan Kabupaten Cirebon Berjalan Normal

“Kita harus perangi hoax, karena sudah membuat masyarakat resah,” tuturnya.

Menurut Imam selaku Pembimbing Permasyarakatan Bapas (Balai Permasyarakatan) Cirebon yang turut hadir saat ekspos, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak adalah lemahnya pengawasan orang tua terhadap perilaku anak. Sehingga, menyebabkan anak bisa melakukan tindakan pidana.

“Banyak waktu luang yang tidak bermanfaat. Kebetulan mereka tidak sekolah. Seharusnya mereka bersekolah di SMA,” jelasnya.

Sedangkan menurut pengakuan sang korban Ustad Zaeni, dirinya memang tidak pernah ada masalah dengan pihak manapun. Saat kejadian ketika dirinya hendak solat Subuh dengan mengendarai motor, ada motor lain yang mendekat dan langsung membacok dada.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Periode 6-12 Juli 2018

“Untung lukanya hanya lecet saja. Saya tidak jelas dengan wajah pelaku karena langsung kabur,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, ketiga pelaku melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Darurat no. 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara 5 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah celurit yang digunakan untuk mengurangi ustad, pecahan kaca, dua buah batu, dua buah batu bata, dan satu sepeda motor Yamaha Xeon.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB