KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Pangeran Walangsungsang, Rabu (1/7/2026). Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Cirebon menetapkan sebanyak 1.843.921 pemilih sebagai hasil pemutakhiran data untuk menjaga akurasi daftar pemilih menjelang pemilu berikutnya.

i

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Pangeran Walangsungsang, Rabu (1/7/2026). Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Cirebon menetapkan sebanyak 1.843.921 pemilih sebagai hasil pemutakhiran data untuk menjaga akurasi daftar pemilih menjelang pemilu berikutnya.

CIREBON, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan sebanyak 1.843.921 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Pangeran Walangsungsang, Rabu (1/7/2026).

Jumlah tersebut terdiri atas 927.632 pemilih laki-laki dan 916.289 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan serta 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala sebagai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu diperbarui sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan kepala daerah berikutnya.

“Tujuannya adalah memelihara dan memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya, sekaligus menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir,” kata Esya.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan melalui empat tahapan, yakni pemutakhiran data, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat, serta rekapitulasi hasil pemutakhiran.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Wawali Harris Bobihoe Ajak Pegawai Dan Warga Beli Produk UMKM

Kolaborasi lintas instansi

Esya menegaskan, menjaga kualitas data pemilih tidak bisa dilakukan KPU sendirian. Menurut dia, dibutuhkan sinergi dengan berbagai instansi, mulai dari Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Pengadilan Agama, partai politik, hingga masyarakat.

“Kami melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, hingga lembaga lainnya yang berkaitan dengan data pemilih. Namun yang tidak kalah penting adalah keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan perubahan data karena data pemilih bersifat dinamis,” ujarnya.

Data yang dimutakhirkan berasal dari DPT terakhir yang diterima secara berjenjang dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, data tersebut disandingkan dengan hasil koordinasi lintas instansi serta laporan masyarakat.

Menurut Esya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga akurasi data pemilih.

“Kami selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hari ini pun rapat pleno disiarkan secara langsung agar masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki peran dalam melaporkan pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Dari Plaza Pemkab ke Hati Rakyat: Pidato Penuh Gairah Bupati Ade di Hari Pancasila

Ia menambahkan, apabila tidak ada laporan perubahan data dari masyarakat, maka data yang tersedia akan dianggap masih valid.

Selain itu, KPU Kabupaten Cirebon juga terus melakukan sinkronisasi data dengan Pengadilan Agama, terutama terkait warga yang memperoleh hak pilih melalui dispensasi perkawinan agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat masuk dalam daftar pemilih.

Esya menilai, Kabupaten Cirebon akan menghadapi bonus demografi dengan dominasi pemilih dari kalangan Generasi Z dan milenial. Karena itu, kualitas data pemilih harus terus dijaga melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Hasil pemutakhiran triwulan kedua ini akan kami laporkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari rekapitulasi semester pertama Tahun 2026. Harapan kami, seluruh stakeholder terus mengoptimalkan penyampaian tanggapan dan masukan agar data pemilih Kabupaten Cirebon semakin akurat dan berkualitas,” ujarnya.

Bawaslu temukan ratusan data belum lengkap

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Menurut Maryam, sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti KPU. Namun, masih terdapat sekitar 310 data yang belum dapat diproses karena belum dilengkapi dokumen pendukung.

Baca Juga :  Tabrakan Karambol 5 Truk di Pantura, 1 Orang Tewas

“Hasil pengawasan kami berasal dari data lapangan melalui metode uji petik yang kemudian kami sampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU. Sebagian sudah dapat ditindaklanjuti, namun masih ada beberapa data yang belum dapat diproses karena belum dilengkapi dokumen pendukung,” katanya.

Ia berharap persoalan kelengkapan dokumen dapat menjadi perhatian seluruh pihak agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan menghasilkan data pemilih yang lebih akurat.

Maryam juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini terus menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang semakin baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, KPU Kabupaten Cirebon juga menyiarkan secara langsung jalannya Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 melalui kanal YouTube resminya. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam memperbarui data pemilih menjelang agenda pemilu berikutnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Berita Terbaru