Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Menerbitkan 45299 Paspor Selama Tahun 2017

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Selama periode tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon telah melakukan penerbitan Paspor sebanyak 45299 dari jumlah tersebut pembuatan paspor telah mengalami kenaikan sebanyak 25,78% dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto yang didampingi oleh Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Gieta Rahayu Pimandari dan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigriasian Arfa Yudha Indriawan, dalam perilisan tentang capaian kinerja, inovasi penegakan hukum, dan pelayanan selama periode tahun 2017.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah: Serbu Harga Hemat, Kendalikan Inflasi, dan Bantu Warga Tetap Tersenyum!

“Dibandingkan tahun 2016, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon hanya menerbitkan 36013, di periode tahun sekarang telah mengalami peningkatan,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon.

Daam perilisan tersebut, dijelaskan capaian jumlah seperti penerbitan, penundaan, dan penolakan paspor, jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian, capaian penegakan hukum keimigrasian dan inovasi pelayanan yang telah dilakukan kepada pemohon.

Baca Juga :  KAI Pantau Kesiapan DAOP 3 Cirebon Jelang Liburan Nataru

Tito melanjutkan, selama periode 2017 kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga telah melakukan penundaan penerbitan paspor. Hal itu karena waktu penerbitan terjadi ketidaksinkronan saat dilakukanya sesi wawancara terhadap pemohon.

Penundaan penerbitan paspor yang diduga sebagai TKI non prosedural ditemukan sebanyak 95 permohonan, sehingga keberangkatan WNI ke luar negeri melalui jalur TKI non prosedural tidak ada alias nihil.

Baca Juga :  Akibat Covid-19, Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

Adapun jumlah penolakan keberangkatan WNI yang diduga TKI non prosedural dengan tujan lima negara terbanyak yakni Filipina, India, China, Indonesia, dan Vietnam sebagai perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi.

“Selain penundaan penerbitan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga telah menerbitkan izin tinggal dengan total penerbitan periode 1 Januari hingga 18 Desember 2017,  yakni 20 ITK, 389 ITAS,85 ITAP, dari berbagai negara tujuan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru