Polisi Amankan 60 Botol Miras Saat Razia THM

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu merazia tempat karaoke. Dari tempat hiburan malam itu petugas mengamankan sebanyak 60 botol miras berbagai merk, Minggu (14/7) dini hari. Selain menyita miras berbagai merk, petugas juga melakukan tes urin kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Kota Bogor Akan Jadi Tuan Rumah Konferensi AP-CAT

“Di tempat ini, kedapatan menjual miras,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki usai melakukan razia di tempat Karaoke yang bertempat di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Karena menjual miras, tempat karaoke ini telah melanggar aturan yang ada di Indramayu terkait dilarangnya memperjualbelikan miras dengan batas nol persen di Kabupaten Indramayu, yang tertuang dalam Perda Indramayu nomor 07 Tahun 2006.

Baca Juga :  10 Warga Diamankan Polisi, Gara-Gara Main Judi Sabung Ayam

Karena telah melanggar aturan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki nemastikan akan menidaklanjutinya dengan menggandeng pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Kepolisian Melarang Ormas Melakukan Sweeping

“Akan lakukan penindakan dan penyidikan, tentunya dengan berkordinasi dengan para pihak yang terkait,” paparnya.

Sementara itu, setelah dilakukanya tes urin terhadap para pengunjung hiburan malam, hasilnya tidak ada yang terindikasi memakai narkoba.

“Hasilnya negatif,” tandasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami