Polisi Amankan 60 Botol Miras Saat Razia THM

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2019 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu – Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu merazia tempat karaoke. Dari tempat hiburan malam itu petugas mengamankan sebanyak 60 botol miras berbagai merk, Minggu (14/7) dini hari. Selain menyita miras berbagai merk, petugas juga melakukan tes urin kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Ditpolair Amankan Dua Tersangka Penjual Ribuan Obat Tanpa Izin Edar

“Di tempat ini, kedapatan menjual miras,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki usai melakukan razia di tempat Karaoke yang bertempat di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Karena menjual miras, tempat karaoke ini telah melanggar aturan yang ada di Indramayu terkait dilarangnya memperjualbelikan miras dengan batas nol persen di Kabupaten Indramayu, yang tertuang dalam Perda Indramayu nomor 07 Tahun 2006.

Karena telah melanggar aturan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki nemastikan akan menidaklanjutinya dengan menggandeng pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Jelang Asian Games 2018, Polres Cirebon Kota Amankan 126 Preman dan Anak Jalanan

“Akan lakukan penindakan dan penyidikan, tentunya dengan berkordinasi dengan para pihak yang terkait,” paparnya.

Sementara itu, setelah dilakukanya tes urin terhadap para pengunjung hiburan malam, hasilnya tidak ada yang terindikasi memakai narkoba.

“Hasilnya negatif,” tandasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB