Pj Bupati Dani Ramdan Serahkan 172 SK Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan sebanyak 172 Surat Keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan kepala desa, Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Jum'at, (12/07/2024).

i

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan sebanyak 172 Surat Keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan kepala desa, Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Jum'at, (12/07/2024).

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Ketua TP PKK Ria Sabaria, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang penyesuaian periode masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi kepada 172 kepala desa. Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekda, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas DPMD, serta Camat.

Baca Juga :  Gerak Jalan Rawalumbu Bekasi Diikuti oleh 1500 Peserta

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan, perpanjangan masa kepala desa ini sangat strategis, karena mempermudah berjalannya pemerintahan desa menghadapi Pilkada 2024. Selain itu stabilitas jelang Pilkada di tataran desa akan lebih terjaga.

Baca Juga :  BN Holik Hadiri Pelantikan Apdesi Kabupaten Bekasi, Sampaikan Ini...

“Dampaknya adalah Pilkadesnya kalau tetap dilaksanakan di tahun ini karena November ada Pilkada menjadi tidak bisa dilaksanakan. Karena hanya selang sebulan, sehingga harus ada Pj ini tentunya sangat merepotkan,” katanya saat sambutan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (12/07/2024).

Dani berpesan di hadapan para kepala desa yang dilantik agar bisa memaksimalkan waktu perpanjangan dengan memberikan warisan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya. 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%
Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum
Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi
Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial
Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga
Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”
Setelah Contraflow Dihentikan, Jasa Marga Ajak Pengguna Tol Patuhi Rambu dan Arahan Petugas
Normalisasi Sungai Digenjot, Bekasi Fokus Tangani Banjir dan Kekeringan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:17 WIB

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:33 WIB

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:07 WIB

Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial

Senin, 12 Mei 2025 - 15:37 WIB

Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !