Pj Bupati Dani Ramdan Serahkan 172 SK Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 22:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

 Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan sebanyak 172 Surat Keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan kepala desa, Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Jum'at, (12/07/2024).

i

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan sebanyak 172 Surat Keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan kepala desa, Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Jum'at, (12/07/2024).

“Jadi totalnya ada 167 orang yang hadir, namun demikian yang belum bisa hadir setelah pulang dan sehat akan menghadap ke kita untuk menerima SK,” ucapnya.

Atong menerangkan ada 3 klasifikasi penyesuaian jabatan ini. Pertama, bagi mereka yang dilantik awal di November 2018, jabatannya sampai 2026 karena menyesuaikan masa jabatan ditambah 8 tahun. 

Baca Juga :  Jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Cirebon Menurun

Kedua, mereka yang dilantik Januari 2021, akan menjabat sampai tahun 2029.

“Dan itu ada yang menjabat Mei 2021, itu berarti mereka harusnya sampai 2027, tapi dengan Undang-Undang baru, jadi 2029,” jelasnya.

Baca Juga :  JTT Catat 158 Ribu Kendaraan Masuk dari Wilayah Timur Trans Jawa Jelang Libur Tahun Baru

Atong mengharapkan, para Kepala desa dapat meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat.

“Rasa semangat membangunnya tambah. Bagaimana masyarakat ketika mendengar jabatannya ditambah mereka juga puas,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru