Pelaku Judi Togel Ditangkap di Indramayu

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2017 - 12:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Indramayu – Seorang warga asal Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Suy alias Patek (42) ditangkap oleh Kanit dan anggota Reskrim Polsek Losarang, saat tengah melakukan transaksi Judi togel jenis Hongkong, Kamis (10/08).

Patek diamankan Petugas beserta sejumlah barang bukti judi togel ke Mapolsek Losarang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadana SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu H. Elfian Ali SH mengatakan, diamankannya pelaku setelah ada informasi masyarakat terkait maraknya praktik perjudian di Desa Pangkalan kabupaten Indramayu.

Bersarkan Informasi warga tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan dilokasi yang di curigai, dan mendapati Suy alias Patek sedang melakukan transaksi judi togel dengan pelanggannya, mendapati itu, petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Suy alias Patek bersama barang buktinya kemudian dibawa petugas ke mapolsek Losarang untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kecepatan Angin di Wilayah Ciayumajakuning Terasa Kencang, Ini Penjelasan BMKG

Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang buktinya antara lain, uang pasangan sejumlah Rp 263.000 yang terdiri dari satu lembar uang Rp 50.000, lalu dua lembar uang Rp 20.000.

Serta enam lembar uang Rp 10.000, tujuh lembar uang Rp 5.000, tiga puluh enam lembar uang Rp 2.000, dua lembar uang Rp 1.000, dan delapan koin uang Rp 500.

Bukan itu saja, turut pula disita sembilan lembar foto kopi ciamsi, dua bolpoin, empat potongan karbon, dua buku kupon yang terisi angka-angka pasangan, dua lembar resi, serta satu buah Hp yang digunakan pelaku sebagai alat penghubung antara dirinya dengan pelanggan togel.

Baca Juga :  100 Pengendara Ditilang Saat Operasi Patuh Lodaya di Depan RSUD Gunung Jati

Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaan, Patek mengakui perbuatannya yang baru dijalani selama satu bulan terakhir ini dengan alasan untuk mencukupi ekonomi keluarganya.

“Meski begitu karena perbuatannya telah melanggar Pasal 303 KUHPidana maka pelaku ini terancam hukuman penjara diatas lima tahun,” pungkasnya. (Dra/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB