Masih di Bawah Umur, Ketua Komplotan Spesialis Pencurian Digulung Reskrim Polsek Lemahabang

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Akhir perburuan komplotan spesialis pencurian rumah warga terciduk tim Buru Sergap Polsek Lemahabang Senin 15 Januari 2018 di rumah kontrakan di bilangan Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon. Dua di antara empat komplotan ternyata residivis yang sudah berulang kali masuk bui dengan kasus serupa, yakni pencurian barang-barang elektronik di rumah mewah.

Saat ditemui di Mapolsek Lemahabang tepatnya di ruang unit Reskrim, menurut tersangka IM (17) yang merupakan residivis yang pernah ditahan dua kali di Polsek Losari ini merupakan warga Desa Ambulu Kecamatan Losari mengatakan, komplotannya biasa menyatroni rumah mewah dengan ciri rumah yang memiliki garasi mobil.

Baca Juga :  Deding Ishak Menggerebek Lima Pria yang Melakukan LGBT

Dirinya juga mengakui, jika saat beroperasi dengan membawa pahat dan obeng bersama tiga komplotannya mengasak barang barang-berupa HP dan laptop yang bisa segera dijual dengan harga murah.

Ditambahkan IM, jika selama ini dalam melakukan aksinya, dirinya selalu mulus di berbagai tempat termasuk di Desa Sigong Kecamatan Lemahabang, Losari, Ciledug, Babakan khususnya di Wilayah Cirebon Timur.

Baca Juga :  Naas, Ditinggal Kepasar Rumah Sudah Ludes Terbakar

Sedangkan pada saat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Lemahabang, AKP. S. Sembiring mengatakan, tertangkapnya komplotan spesialis pencurian barang elektronik dan motor melalui deteksi sinyal HP curian yang dibawa pelaku. Sehingga Tim Reskrim Polsek Lemahabang yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Agung bersama tim dari Polres Cirebon berhasil meringkus 4 tersangka di rumah kontrakan di Kecamatan Losari Cirebon.

Baca Juga :  Spesialis Congkel Toko dan Curat Akhirnya Dibekuk

Masih menurut Sembiring, dari 4 anggota terdapat 1 tersangka di bawah umur yang menjadi ketua komplotan spesialis pencurian rumah mewah. “Kami akan berkonsultasi dengan pihak unit Papas Balai Permasyarakatan Cirebon yang berlokasi di Jalan Wahidin Kota Cirebon dan para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun kurangan Pasal 365 dan 363 KUHP,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru