Masa Depan Mawar Suram Setelah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Majalengka – Tindakan DD (55) kepada anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun sungguh keterlaluan. Meski bukan anak kandungnya sendiri, DD harusnya bisa melindungi putri tirinya itu.

Namun apa yang dilakukan DD memang sungguh bejat karena dia tega menyetubuhi putrinya sebut saja bernama Mawar hingga hamil. Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah anak tiri pelaku hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Malausma.

“Saat ini, ayah yang mencabuli anak tirinya, sebut saja Mawar telah diamankan di Mapolres Majalengka,” ungkap kapolres, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskan kapolres, peristiwa kelam itu dialami Mawar sekitar Maret 2019. Saat itu korban tengah tidur di dalam kamar rumahnya.

Tersangka melihat rok korban tersingkap lalu masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

“Tak sampai disitu, ternyata nafsu bejat yang dilakukan tersangka itu, kembali terulang untuk kedua kalinya dan dilakukan sekitar awal April atau dua minggu setelah kejadian pertama,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-39  Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2019

Dari keterangan pelapor atau ibu kandung korban, menurut AKBP Mariyono, pihak keluarga mengetahui korban hamil. Setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, bahwa korban sakit dan setelah dicek ternyata korban sudah hamil enam bulan.

“Setelah korban dipaksa untuk berkata jujur, akhirnya korban mengakui telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri,” jelasnya.

Ibu korban kemudian melaporkan pencabulan yang dilakukan suaminya ke unit Sat Reskrim Polres Majalengka.

Baca Juga :  Sadis, Dua Bocah Siswi SD Tewas Dibantai Saudaranya Sendiri

“Sesaat setelah dilaporkan, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Majalengka, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu setel pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka akan kami jerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru