Masa Depan Mawar Suram Setelah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Tindakan DD (55) kepada anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun sungguh keterlaluan. Meski bukan anak kandungnya sendiri, DD harusnya bisa melindungi putri tirinya itu.

Namun apa yang dilakukan DD memang sungguh bejat karena dia tega menyetubuhi putrinya sebut saja bernama Mawar hingga hamil. Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah anak tiri pelaku hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Malausma.

Baca Juga :  8 Fakta Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani Bermotif Cinta Segitiga

“Saat ini, ayah yang mencabuli anak tirinya, sebut saja Mawar telah diamankan di Mapolres Majalengka,” ungkap kapolres, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskan kapolres, peristiwa kelam itu dialami Mawar sekitar Maret 2019. Saat itu korban tengah tidur di dalam kamar rumahnya.

Tersangka melihat rok korban tersingkap lalu masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

“Tak sampai disitu, ternyata nafsu bejat yang dilakukan tersangka itu, kembali terulang untuk kedua kalinya dan dilakukan sekitar awal April atau dua minggu setelah kejadian pertama,” ujarnya.

Baca Juga :  RE-TRI Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Baru Bekasi

Dari keterangan pelapor atau ibu kandung korban, menurut AKBP Mariyono, pihak keluarga mengetahui korban hamil. Setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, bahwa korban sakit dan setelah dicek ternyata korban sudah hamil enam bulan.

“Setelah korban dipaksa untuk berkata jujur, akhirnya korban mengakui telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri,” jelasnya.

Ibu korban kemudian melaporkan pencabulan yang dilakukan suaminya ke unit Sat Reskrim Polres Majalengka.

Baca Juga :  Polsek Cikarang Barat Ringkus Dua Begal Sadis, Ini Asal Pelaku

“Sesaat setelah dilaporkan, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Majalengka, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu setel pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka akan kami jerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru

Dua terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Keduanya saat ini menjalani proses penyidikan untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Bekasi

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:57 WIB

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami