KUR Perumahan & FLPP Resmi Digenjot di Bekasi: Bunga 6%, Tanpa Jaminan!

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi, untuk memanfaatkan program Kredit Program Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ajakan tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan FLPP yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Jumat (21/11/2025).

Dalam paparannya, Maruarar menekankan pentingnya birokrasi yang cepat dan mampu menjelaskan detail program secara sederhana kepada masyarakat. Mulai dari bunga, besaran pinjaman, durasi kredit, hingga persyaratan teknis.

“Birokrat harus cepat. Kalau masyarakat bertanya, jelaskan dengan jelas bunganya berapa, maksimal pinjamannya berapa, berapa lama waktunya, syaratnya apa. Yang penting program ini berjalan dan dimanfaatkan. Jangan sampai masyarakat lari ke rentenir yang bunganya tinggi. Di sini bunganya hanya 6 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Resmi Kukuhkan Pengurus FONI

Menteri Ara juga menegaskan bahwa KUR Perumahan merupakan program baru pertama di Indonesia, sebagai inovasi pemerintahan untuk memperluas akses pembiayaan rumah layak dengan bunga rendah.

“Ini program bagus. Birokrat harus cepat menjelaskan supaya rakyat bisa menikmati KUR Perumahan dari Pak Prabowo. Ini baru pertama kali ada,” tegasnya.


Ratusan Pelaku Usaha Dihadapkan Langsung dengan Perbankan

Acara sosialisasi menghadirkan 196 pelaku UMKM, 38 kontraktor, 56 developer perumahan, 60 pengemudi ojek online, dan 22 pengusaha toko bangunan. Mereka difasilitasi untuk berdialog langsung dengan Bank BRI dan Bank BJB sebagai mitra penyalur kredit.

Turut hadir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekretaris Daerah Herman Suryatman, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.

Baca Juga :  Warga Ngeluh, Pada Jum’at Kemarin Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan Kota Bekasi Non Aktif, Ada Apa?

Wabup Bekasi: Solusi Hindarkan Warga dari Rentenir dan Pinjol

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik program tersebut. Ia menegaskan bahwa KUR Perumahan menjadi alternatif aman di tengah maraknya pinjaman online dan rentenir.

“Sekarang kita berupaya menghindarkan masyarakat dari pinjol dan rentenir. Program KUR ini paling tepat,” kata Asep.

Bagi pelaku UMKM, Asep menyebut program ini sangat membantu karena pinjaman di bawah Rp100 juta dapat diakses tanpa jaminan.


Pemkab Bekasi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk Tekan Harga Rumah Subsidi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Nurchaidir, menegaskan dukungan Pemkab Bekasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.

Menurutnya, pemerintah daerah telah membebaskan PBG dan BPHTB demi menekan harga jual rumah subsidi.

Baca Juga :  Kasdim 0509 Kabupaten Bekasi Pimpin Apel Giat Pra TMMD di Desa Kertarahayu

“Dengan tidak adanya PBG dan BPHTB, biaya penjualan rumah bisa lebih rendah dan lebih terjangkau,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi juga ditujukan kepada UMKM, kontraktor, developer, driver ojol, hingga pengusaha toko bangunan agar mereka dapat memahami skema pinjaman berbunga rendah ini.

“Kalau nilai pinjamannya di bawah 100 juta, tidak ada jaminan. Bunganya pun sangat rendah,” ujarnya.


Prioritas untuk yang Sudah Memiliki Usaha atau Kebutuhan Pembiayaan Rumah

Program KUR Perumahan dan FLPP diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha atau sedang membutuhkan pembiayaan rumah.

“Ini khusus yang sudah berusaha karena harus ada tempat usaha atau tempat tinggalnya,” pungkas Nurchaidir. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami