PSBB Kota Bekasi Resmi Diperpanjang

- Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan selama 14 hari dari tanggal 15 April 2020 sampai 28 April 2020 di Kota Bekasi. Namun, PSBB di Kota Bekasi yang telah berjalan masih terlihat banyak pengendara dengan pelanggaran pelanggaran yang sudah ada data di tim Pemantauan PSBB.

Pada akhir pekan lalu, Minggu, 26 April 2020, Wali Kota Bekasi mengadakan pertemuan dengan Bupati Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Bupati Bekasi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra untuk pengajuan kembali perpanjangan pemberlakuan PSBB di wilayah masing masing.

Dengan surat resmi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 mengijinkan bahwa PSBB di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor akan di berlakukan perpanjangan untuk PSBB tahap II, di mulai besok tanggal 29 April 2020 sampai 12 Mei 2020.

Wali Kota Bekasi melayangkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.268-BPBD/IV/2020 mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid 19) di tetapkan untuk penjagaan di tiap 32 titik PSBB secara lebih ketat.

Disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, penjagaan ini akan lebih maksimal lagi dari 14 hari kebelakang, kerja sama antar Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi dan dari Pemerintah Kota Bekasi akan lebih di perketat, guna untuk membuat warga Kota Bekasi yang berpergian maupun pengendara dari luar Kota Bekasi yang akan melintas akan diperiksa secara detail. Sistemnya akan sama dengan ketentuan pada pengendara baik roda 2 maupun roda 4, perinciannya roda 2 akan tetap dengan satu pengendara jika ia masih 1 KTP dengan penumpang diperbolehkan, dan untuk roda 4 diberlakukan dengan jarak kursi penumpang.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Himbau Penjualan Seragam Sekolah Tidak Menyalahi Aturan

Ditegaskan, untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan, karena bisa dibilang warga pun masih menganggap remeh pada virus berbahaya ini, maka dari itu, benar benar dengan penegasan lebih baik dirumah saja kika tidak ada keperluan.

Baca Juga :  PT KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 10 KA Tambahan Lebaran Ekstra

Untuk perpanjangan PSBB kali ini, para pengendara yang masih belum bisa diatur akan di buatkan surat tilang untuk pelanggarannya, karena Gubernur menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya untuk pembuatan pelanggaran dengan sistem tilang. Kedepannya, akan lebih ketat lagi mengenai pembatasan sosial ini.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
HUT ke-81 RI, Asep Surya Atmaja: Perjuangan Sekarang Menjaga Keutuhan Bangsa
HUT RI ke-81, Cibitung Bersatu Jelang Pilkades Serentak
Reklame Tak Berizin di Kota Bekasi Bakal Ditertibkan, Bapenda Kejar Target PAD
Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga
Semarak HUT RI, Warga Jatimulya Sulap Gang Jadi Bersih, Hijau dan Nyaman
15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Asep Surya Atmaja: Perjuangan Sekarang Menjaga Keutuhan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:27 WIB

HUT RI ke-81, Cibitung Bersatu Jelang Pilkades Serentak

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Reklame Tak Berizin di Kota Bekasi Bakal Ditertibkan, Bapenda Kejar Target PAD

Berita Terbaru

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muktiwari, Widi Dwi Hapsoro, mengatakan persoalan anggaran menjadi kendala utama yang dihadapi panitia Pilkades.

Pilkades

BPD Muktiwari Desak Anggaran Pilkades 2026 Segera Cair

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:23 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyapa warga saat meninjau taman ruang terbuka hijau di kawasan Pasar Wisma Jaya, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (17/8/2026).

Bekasi

Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:38 WIB

Kerjasama Hubungi Kami