Dinas Pendidikan Himbau Penjualan Seragam Sekolah Tidak Menyalahi Aturan

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman

i

Foto: Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau penjualan seragam tidak menyalahi aturan dan harus berdasarkan kesepakatan komite sekolah. Sebagai upaya dalam pembinaan kesiswaan dan keterbiban siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di SMPN, maka siswa menggunakan pakaian seragam anak sekolah (PSAS). Adapun yang menjadi landasan PSAS ini adalah:

1. Keputusan bersama mendikbud, mendagri, menag Republik Indonesia nomor: 02/KG/2021,nomor: 025-199 tahun 2021, nomor : 219 tahun 2021 tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
2. Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraan koperasi pada SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi
3. Surat himbauan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi nomor: 800/7707/Disdik.Set/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang PSAS disediakan oleh Koperasi.

Baca Juga :  Jasa Marga Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Erupsi Gunung Semeru

Kendati demikian Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada keharusan bagi peserta didik baru, membeli seragam sekolah baru.

“Prinsip tidak ada keharusan. Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam,” jelas Krisman

Ia juga menambahkan, bagi siswa-siswi yang kurang mampu bisa menggunakan seragam yang tidak harus baru. Namun, untuk atributnya harus disesuaikan.

Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga :  Kunjungi SMKN 11, Ini Pesan Tri Kepada Para Siswa

“ Tidak ada unsur paksaan, tergantung dari orangtua siswa. Mereka pun sudah tergabung didalam komite sekolah,” kata Krisman.

Secara langsung sudah disampaikan kepada kepala sekolah. ,”Saya imbau tidak mengharuskan, tidak ada kewajiban. Kalau ada di koperasi dan harga sesuai dengan pasar lebih bagus lagi jika lebih murah, kemudian orang tua datang beli seragam dan atribut bed, ya silahkan,”lanjut Krisman.

Tambah Krisman mengatakan ,”Karena koperasi ini sudah sesuai aturan hukum dan memiliki badan hukum. Dia menambahkan, prinsipnya sepakat soal seragam. Namun harganya juga harus wajar kalau bisa dibawah harga pasar.
seragam Sekolah boleh menyediakan. Namun tidak boleh memaksa siswa atau orang tua murid untuk membeli. Apalagi dengan harga selangit. Orang tua bebas beli di mana saja.
Namun demikian koperasi niatnya juga bagus, memberikan pelayanan dan supaya terjangkau,” bebernya.

Baca Juga :  Kloter Pertama Jamaah Haji Asal Jawa Barat Diberangkatkan

Terkait adanya aduan masyarakat ke media sosial milik Dinas Pendidikan, penyelenggara pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengawasi hal ini, turun untuk melakukan kroscek kelapangan. Jika ada temuan soal kewajiban membeli seragam baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan.

“ Kami membuka keran keterbukaan informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kami sangat apresiasi dan sangat berterima kasih karena merupakan bagian dalam perbaikan ke arah lebih baik. Tentunya kami tindaklanjuti,” jelas Krisman.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB

iCAR Indonesia berkomitmen mengedukasi masyarakat mengenai kendaraan listrik melalui penyampaian informasi berbasis fakta. Melalui iCAR V23, perusahaan ingin meningkatkan pemahaman konsumen tentang efisiensi, teknologi, dan kemudahan penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi mobilitas masa depan.

Otomotif

iCAR Luruskan Mitos Kendaraan Listrik

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:27 WIB

Peserta berfoto bersama usai mengikuti Turnamen Badminton Badminclub Internal Challenge yang didukung Maxim di GOR Bandung. Ajang ini menjadi wadah mempererat silaturahmi antaranggota komunitas sekaligus mendorong semangat hidup sehat melalui olahraga bulu tangkis.

Bandung

Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:21 WIB