BPN Kabupaten Bekasi Launching Layanan Sertifikat Elektronik, Permudah Pengecekan Pertanahan

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Peresmian: Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, saat ini tidak akan mencetak lagi sertifikat tanah konvensional, Senin 3 Juni 2024.

i

Peresmian: Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, saat ini tidak akan mencetak lagi sertifikat tanah konvensional, Senin 3 Juni 2024.

Masih kata Darman, pihaknya terus melakukan pembenahan untuk terus menerapkan adanya tranformasi digital dimaksud guna mengikuti era perkembangan zaman berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah secara elektronik. Kendati demikian, untuk proses penerbitan sertifikat elektronik butuh proses yang cukup lengkap, yakni seperti akurasi data dan memvalidasi kembali kelengkapan surat-surat bidang tanah dimaksud.

Baca Juga :  Dinkes Siapkan Strategi Pencapaian Imunisasi Polio di Kabupaten Bekasi

“Untuk menerbitkan sertifikat elektronik nya itu butuh pemutahiran data, memvalidasi ulang data berupa bidang-bidang tanah nya sehingga jika sudah terbit sertifikat elektronik tidak ada lagi indikasi-indikasi over lead, kecuali secara fisik ada masalah, Tapi secara dasar adalah itu validasi kepemilikan sudah dicek, baik tekstual termasuk substansinya,” kata dia.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Apresiasi Santunan Anak Yatim yang Digelar PWI Bekasi Raya

Darman menyampaikan layanan digital sertifikat elektronik ini diimplementasikan bertujuan guna memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara online dan di pandu oleh petugas di kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah yang terdata pada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, secara bertahap akan beralih wujud dari dokumen fisik menjadi elektronik dengan persyaratan dan ketentuan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Berita Terbaru