Malam-Malam, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis penyegelan KPK terpasang di pintu ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari operasi senyap penyidikan, Kamis malam (18/12/2025).

i

Garis penyegelan KPK terpasang di pintu ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari operasi senyap penyidikan, Kamis malam (18/12/2025).

Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dengan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan ini menjadi sinyal kuat keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan pucuk pimpinan daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan masker dan bergerak tanpa banyak bicara, tim langsung memasuki ruang kerja bupati, melakukan penyegelan, serta mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Langkah penyegelan ini menandai eskalasi penanganan perkara, sekaligus menunjukkan komitmen KPK untuk menembus pusat kekuasaan pemerintahan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Aksi tersebut pun langsung menyedot perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya kegiatan penyegelan tersebut. Ia menyebut tim KPK bekerja cepat dan terukur selama berada di lokasi.

“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  Surat Edaran Walkot Bekasi: Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan, XXI dan Lainnya Ditutup

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait substansi perkara yang mendasari penyegelan tersebut. Meski demikian, langkah ini memperkuat dugaan bahwa KPK tengah mendalami kasus yang melibatkan level tertinggi pengambil kebijakan di Kabupaten Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Sinergi Patriot Bekasi Usul 20 Ribu Sambungan Jargas Baru, Warga Mulai Tinggalkan LPG
Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga
Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD
ACP Tegak Lurus! Doa Bersama Menangkan Anen Cerdik Parwoto Guncang Dusun 3
Diadora Buka Mono Store Pertama di Indonesia di Bekasi, Bidik Pasar Greater Jakarta
Viral Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu, Pemkot Bekasi Ambil Sampel Air

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:06 WIB

Sinergi Patriot Bekasi Usul 20 Ribu Sambungan Jargas Baru, Warga Mulai Tinggalkan LPG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIB

Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB