DPRD Kabupaten Cirebon Semprot PT.KBT Perusahaan Tidak Taat Peraturan !

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2017 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dinas Lingkungan Hidup bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT. Kemilau Bintang Timur (KBT), perusahaan pengolahan ikan yang beralamat di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Senin (10/07/2017).

Sidak tersebut tindaklanjut laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pegiat Anti Korupsi (Kompak) terkait pencemaran Sungai Waruduwur, Kecamatan Mundu, yang disebabkan oleh limbah cair PT. KBT.

“Sebelum ke sini, kami melakukan audiensi dulu di kantor. Ini tindaklanjut pengecekan lokasi ke PT. KBT, dan MIP terkait pencemaran limbah di Sungai Waruduwur,” terang Suherman alias Anger, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan Sidak tersebut, pihak DLH mengungkapkan bahwa PT. KBT termasuk perusahaan yang tidak taat aturan. Hal itu didasari selama beroperasi dari tahun 2013, perusahaan tersebut tidak pernah membuat laporan triwulan soal lingkungan.

“Secara administrasi, mereka sudah punya dokumen lingkungan, terbit sejak 2015. Tapi mereka tidak lakukan laporan triwulan. Laporan tahun kemarin pun baru disampaikan bulan ini. Mereka tidak taat,” ungkap ‎Yuyu Jayudin, Kabid P2DL DLH di lokasi.

Baca Juga :  Amaris Hotel Cirebon Hot Promo Menarik dalam Rangka Hut Kemerdekaan RI ke-72

Soal sanksi, DLH sementara hanya memberikan pembinaan, dan terkait pencemaran sungai, pihaknya akan melakukan pengambilan sample untuk diuji lab pada tanggal 19 Juli mendatang. Dia mengajak perusahaan, legislator, dan LSM Kompak.

“Pengambilan sample itu enggak bisa sembarangan. Kita sudah tawarkan tanggal 19 Juli,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dudi Bahrudin: Alasan PPn itu Bohong!

Sementara, saat dikonfirmasi, manajemen PT. KBT mengakui bahwa ‎pihaknya tidak melakukan laporan triwulan, karena mereka beralasan tidak paham cara membuat laporan tersebut.

“Laporan triwulan baru dilaksanakan 2016, karena saya enggak ngerti. Sebelumnya saya sempat tanya ke DLH bagaimana cara membuat laporannya. Soal pengambilan sample uji lab, apapun hasilnya kami siap menerimanya. Pada dasarnya kita akan selalu mengikuti prosedur,” terang General Manajer PT. KBT, Aris Guntoro.(juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru