Naas, Seorang Bocah Tewas di Sambar KRL

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2020 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa awal mula kejadian ketika Fajri dan teman-temannya sedang mengejar layangan putus. Mereka mengejar di jalur kereta api.

Baca Juga :  Barista se-Cirebon Gelar Aksi Solidaritas Ngopi Gratis di Kantor Polisi

“Korban dan temannya nyebrang, namun korban sendiri sementara teman-temannya sudah lebih dulu menyebrang,” kata Erna, Rabu (4/3/2020) dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Polres Majalengka Telusuri Ladang Ganja di Desa Sangkanhurip

Di korban menyebrang rupanya dari arah Jakarta menuju Bekasi melintas kereta Comuter Line dengan nomor KA 1402. Korban tak sempat memyelamatkan diri hingga terpental dan terseret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Fajri meninggal dunia di lokasi dengan luka-luka parah di bagian kepala, badan, tangan dan kakinya. Usai kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk dilakukan identifikasi dan visum.

Baca Juga :  Kendala Biaya, Korban Wanita Terseret di Cibitung Terpaksa Pulang Kerumah

“Kondisi korban terluka parah disekujur tubuhnya, karena sempat terpental kereta,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas
Sarapan Seru di Pinggir Kolam, Cuma Rp75 Ribu di Quest Prime Cikarang
Pesta Buku Gramedia di Bekasi, Harga Mulai Rp10 Ribu & Diskon 70%
Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat
PKB Kota Bekasi Sebut Upaya Perdamaian BK DPRD Keliru, Ahmadi Pilih Jalur Hukum
Ahli Waris Nelayan di Bekasi Terima Santunan Rp42 Juta, Ini Pesan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 29 September 2025 - 13:11 WIB

Sarapan Seru di Pinggir Kolam, Cuma Rp75 Ribu di Quest Prime Cikarang

Minggu, 28 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Buku Gramedia di Bekasi, Harga Mulai Rp10 Ribu & Diskon 70%

Sabtu, 27 September 2025 - 19:25 WIB

Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !