Sadis, Ibu Tega Bunuh Anak Semata Wayangnya Sendiri

- Redaksi

Jumat, 27 September 2019 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu – DRH bakal menikmati masa tuanya di balik jeruji besi. Ancaman hukuman berat membayanginya karena diduga kuat jadi otak pembunuhan terhadap Carudin yang notabene adalah anak semata wayangnya.

Motif DRH menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Carudian diduga karena masalah harta dan dendam. Namun begitu, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif DRH nekat menghabisi anak kandungnya sendiri dengan cara menyewa pembunuh bayaran.

Baca Juga :  Menteri Sosial RI Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 Di Departemen Sosial Kota Bekasi

Kepada petugas, DRH mengaku bahwa korban sering memukuli dirinya bahkan mengancam akan membunuhnya. Dirinya tidak menampik pernah melaporkan anaknya tersebut ke pihak kepolisian. “Pernah dilaporkan ke Polsek, namun tidak tega, kan tetap perasaan ibu kepada anak,” lirihnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, DRH mengakui, anaknya sudah menggadaikan sejumlah petak sawah. Uang hasil gadai sebesar Rp100 juta, kata DRH, digunakan korban dan tak jelas habisnya kemana. “Ia juga pakai narkoba,” cetusnya.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perampokan dan Kekerasan di Fly Over Cut Meutia

Namun dari itu semua, yang paling membuatnya sakit hati terhadap Carudin karena anaknya tersebut merupakan penyuka sesama jenis. Hal itu diketahui olehnya berdasarkan informasi dari istri korban.

“Setelah ayahnya meninggal, dia (Carudin) berterus terang suka sesama jenis,” terang DRH.

Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki didampingi Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo menyampaikan, petugas menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan. Polres Indramayu, juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainya yang berstatus DPO.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Resmi Membuka Kegiatan TMMD ke- 119 TA 2024 di Desa Karang Mukti

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan 365 Ayat 4 JO 55 KUPH, dengan ancaman hukuiman kurungan penjara maksimal seumur hidup,” tandasnya.

(fis/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB