Komplotan Begal Sadis Bekasi Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 April 2019 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penangkapan/Ilustrasi

i

Foto: Penangkapan/Ilustrasi

RJN, Bekasi – Komplotan begal sadis di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Para pelaku membacok korban yang saat itu sedang asyik berswafoto di sebuah jembatan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Hendra Wijaya (20) dan Ato Sumarsono (30). Sedangkan dua temannya, Enggar dan Hadi, masih dalam pengejaran polisi.

Aksi begal itu terjadi di flyover Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/3/2019) dini hari. Mulanya, korban Noval (17) bersama rekannya, Lukman (17) dan Sandi (17), hendak berfoto di atas jembatan.

“Tidak lama kemudian datang para pelaku ke TKP berjumlah empat orang dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan badik kepada korban dan saksi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma, Senin (29/4/2019).

Baca Juga :  Siswa SMA Korban Begal Ini Akhirnya Mengembuskan Napas Terakhir

Karena takut, Lukman dan Sandi melarikan diri, sementara korban Noval mempertahankan sepeda motornya.

“Pada saat itu salah satu pelaku mengayunkan celurit sebanyak satu kali ke arah punggung sebelah kiri korban. Setelah itu para pelaku membawa motor milik rekan korban dan handphone korban,” jelasnya.

Korban sempat diselamatkan oleh sekuriti Lippo Cikarang, yang kemudian melapor ke polisi. Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah TKP hingga mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga :  Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi

Dari hasil penyelidikan beberapa minggu, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. Tersangka Hendra ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat, sedangkan Ato ditangkap di kontrakan Pintu 1.000 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (23/3/2019).

“Enggar dan Hadi masih dalam pengejaran,” ujar Candra.

Empat pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. Enggar sebagai eksekutor dan membacok korban, Hadi sebagai penjual hasil barang curian, Ato dan Hendra mengancam korban dengan senjata tajam.

Candra mengatakan komplotan ini juga pernah melakukan aksi di Jalan Raya Cikarang, Desa Sukadame, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/3/2019). Dalam aksinya, pelaku membacok korban Riyanto (26) dan mengancam rekan korban, Erlina (21).

Baca Juga :  3 Pejabat Eselon II dan 1 Pejabat Eselon III dilantik di RSUD dr. Chasbullah Bekasi

“Salah satu pelaku Enggar mengeluarkan sebilah celurit dan langsung mengayunkan ke arah korban, mengenai perut sebelah kanan korban,” ujarnya.

Keempat pelaku mengambil motor Riyanto dan ponsel Erlina. Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor, STNK, ponsel, dan 1 dus ponsel. Para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru