7 Kasus, Polres Majalengka Berhasil Ringkus Peredaran Obat-Obatan dan Narkoba

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Majalengka membongkar 7 kasus , info laporan dari masyarakat terkait sindikat peredaran narkoba dan psikotropika serta obat-obatan selama 45 hari terakhir. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 7 tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan sebagai bukti keseriusan Polres Majalengka memberantas peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori membeberkan, pada bulan Agustus hingga pertengahan September 2018, tercatat berhasil menangkap 7 tersangka.

“Pengungkapan kasus oleh jajaran Satnarkoba ini buah dari komitmen Polres Majalengka memerangi narkoba,” ujarnya dalam confrence pers, di Mapolres Majalengka, Selasa (18/09).

AKP Ahmad mengatakan, dari kasus yang berhasil diungkap, terdapat 7 tersangka terdiri dari berinisial A, N, R, S, AS, I dan YTS. Saat ini ke 7 tersangka tersebut, sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan sedang dalam pengembangan petugas.

Baca Juga :  Keluarga Berharap Para Pelaku yang Aniaya Angga Hingga Tewas Dihukum Berat

Menurut dia, dari semua kasus, Satnarkoba pun menghimpun hasil sitaan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebayak 1 paket seberat 0,5 gram dan obat-obatan farmasi tanpa izin edar sebanyak 498 butir Tramadol dan 158 butir Trihexypenydil serta 12 butir psikotropika jenis Merlopam 2MG dan 9 paket tembakau sintetis jenis gorila.

“Saat pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut, kami terbantu dengan adanya laporan dari warga. Selanjutnya Satnarkoba melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Nashas, Pemuda 17 Tahun Meregang Nyawa Saat Menanti Kedatangan Sang Ibunda

Upaya ini berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Majalengka dan sekitarnya, AKP Nasori menambahkan, Satnarkoba mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.

“Selain terus memberantas jaringan peredaran narkoba, kami pun terus melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba,” tandasnya. (red/RJN) 

smb: citrus.id

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Kertajati Disindir “Peuteuy Selong”, Pakar ITB: Bandara Gagah Tak Ada Penumpang, Ya Percuma!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 12 Januari 2026 - 13:45 WIB

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB