7 Kasus, Polres Majalengka Berhasil Ringkus Peredaran Obat-Obatan dan Narkoba

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018 - 09:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Majalengka – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Majalengka membongkar 7 kasus , info laporan dari masyarakat terkait sindikat peredaran narkoba dan psikotropika serta obat-obatan selama 45 hari terakhir. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 7 tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan sebagai bukti keseriusan Polres Majalengka memberantas peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori membeberkan, pada bulan Agustus hingga pertengahan September 2018, tercatat berhasil menangkap 7 tersangka.

“Pengungkapan kasus oleh jajaran Satnarkoba ini buah dari komitmen Polres Majalengka memerangi narkoba,” ujarnya dalam confrence pers, di Mapolres Majalengka, Selasa (18/09).

AKP Ahmad mengatakan, dari kasus yang berhasil diungkap, terdapat 7 tersangka terdiri dari berinisial A, N, R, S, AS, I dan YTS. Saat ini ke 7 tersangka tersebut, sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan sedang dalam pengembangan petugas.

Baca Juga :  Bejad, Kehormatan Bunga di Habisi Oleh Ayah Tirinya Hingga Melahirkan

Menurut dia, dari semua kasus, Satnarkoba pun menghimpun hasil sitaan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebayak 1 paket seberat 0,5 gram dan obat-obatan farmasi tanpa izin edar sebanyak 498 butir Tramadol dan 158 butir Trihexypenydil serta 12 butir psikotropika jenis Merlopam 2MG dan 9 paket tembakau sintetis jenis gorila.

“Saat pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut, kami terbantu dengan adanya laporan dari warga. Selanjutnya Satnarkoba melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sadis, Dua Satpam di Sekap, Kawanan Perampok Acak-Acak Kantor Dinas PUPR Kota Cirebon

Upaya ini berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Majalengka dan sekitarnya, AKP Nasori menambahkan, Satnarkoba mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.

“Selain terus memberantas jaringan peredaran narkoba, kami pun terus melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba,” tandasnya. (red/RJN) 

smb: citrus.id

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami