Bawaslu Protes Soal DPTb, Pleno Rekapitulasi Pemilu Ditunda

- Redaksi

Selasa, 30 April 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Bawaslu Kabupaten Majalengka meminta pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di tunda, menyusul adanya temuan soal daftar pemilih tambahan (DPTb) yang bermasalah serta tidak selarasnya antara DPTb yang ditetapkan dengan hasil perolehan suara DPTb.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menilai jika permasalahan DPTb harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum semua hasil penghitungan dibawa ke rekapitulasi tingkat Provinsi.

“Adanya ketidaksesuaian DPTb akan menjadi permasalahan jika memaksa dibawa ke rekap tingkat Provinsi,” ujar Agus Asri, Senin (29/4/2019).

Namun, usulan penundaan tersebut, ditolak KPUD Majalengka. Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada mempertanyakan sikap Bawaslu tersebut. “Kenapa tidak diusut dari kemarin kemarin. Dia juga mengklaim jika pihaknya sudah melakukan tahapan pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Dijelaskan, jika persoalan yang dipermasalahkan Bawaslu sudah diatur dalam PKPU 9 tahun 2017 pasal 220 ayat 1, pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas dan keluarga dan tenaga medis atau karyawan rumah sakit yang tidak dapat memilih di tempat asal dapat menggunakan hak pilih di TPS dekat rumah sakit dengan menggunakan Model A5 KPU.

Baca Juga :  Batu Kursi Cirebon, Tempat Ritual Pemburu Jabatan Mendadak Ramai Dikunjungi

“Apa yang menjadi permasalahan sudah diatur dalam PKPU,” jelasnya.

Lebih lanjut ketua KPU, hasil rapat pleno terakhir di 11 April ada 2.403 pemilih. Namun pada hasil perolehan suara bertambah 338 suara DPTb sehingga menjadi 2741 suara.

“Diprediksi adanya penambahan hasil suara DPTb dikarenakan pemilih yang membawa A5 pada H-1 dan bahkan hari pencoblosan 17 April sehingga tidak terakomodir dalam rapat pleno penetapan DPTb,” tukasnya.

Terkait, DPTb, sejumlah saksi partai politik juga belum bersedia menandatangani rekapitulasi pleno di tingkat Kabupaten. Beberapa partai politik seperti partai Gerindra dan PDIP belum bersedia menandatangani hasil rekap sebelum direvisi karena tanggapannya data belum valid.

Baca Juga :  Film Avengers Infinity Raih Pendapatan Lebih Dari 2 Miliar

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Indramayu digelar selama 5 hari dari 30 April-04 Mei.

“PPK membacakan DA.1 PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” kata ketua KPUD Indramayu, Ahmad Toni Fathoni.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !