Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari menyepakati revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai menggelar rapat musyawarah bersama berbagai pihak, Sabtu (25/4/2026).

i

Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari menyepakati revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai menggelar rapat musyawarah bersama berbagai pihak, Sabtu (25/4/2026).

Bekasi – Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari menyepakati revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai menggelar rapat musyawarah bersama berbagai pihak, Sabtu (25/4/2026).

Ketua Panitia, Husin Syahrulloh, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat yang menyoroti sejumlah data dalam DPT.

“Alhamdulillah, hasil rapat tadi telah disepakati. Yang pertama, revisi DPT akan dilakukan melalui musyawarah di tingkat RT,” ujar Husin.

Baca Juga :  Buka Seleksi Terbuka, Pemkot Bekasi Cari Sosok Profesional untuk BPRS Patriot

Ia menjelaskan, panitia menetapkan batas waktu penyelesaian revisi hingga 30 April 2026. Meski demikian, tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal karena merupakan bagian dari pelaksanaan serentak.

“Kami serahkan teknisnya ke panitia, karena tahapan tidak boleh terganggu. Ini pemilihan serentak, jadi tidak bisa diundur,” tegasnya.

Revisi yang dilakukan tidak bersifat menyeluruh, melainkan perbaikan pada data tertentu, seperti dugaan nama ganda dan ketidaksesuaian kriteria pemilih.

Baca Juga :  Rombak Arah Gerakan! GMNI Bekasi Janji Turun Tangan Bela Kaum Marhaen

“Tanggapan masyarakat itu terkait kriteria yang dianggap belum sesuai, misalnya ada data ganda atau hal lain yang perlu disesuaikan,” jelasnya.

Panitia juga telah menerima aduan warga RW 34 terkait sejumlah RT yang belum masuk dalam DPT dan memastikan data tersebut akan diakomodasi dalam proses revisi.

“Data dari ketua RT dan RW sudah kami terima dan akan dimasukkan,” katanya.

Sebelumnya, musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, panitia, dan perwakilan warga berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama. Pemerintah desa menegaskan pentingnya transparansi serta seleksi ulang data pemilih agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga :  Belum Ada Pernyataan Resmi SMK Karya Pembaharuan Soal Kegiatan Study Tour ke Bali

Panitia menargetkan seluruh proses perbaikan data dapat segera rampung tanpa mengganggu tahapan berikutnya, termasuk batas pendaftaran yang telah ditentukan.

“Harapan kami penyelenggaraan ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkas Husin. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami