Beda Pilihan dengan Arahan Sekolah, Guru Ini Mengaku Dipecat

- Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi — Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi mengaku dipecat karena beda pilihan dengan arahan sekolah dalam Pilkada 2018.

Kabar pemecatan guru ini mulanya viral di media sosial Facebook. Informasi itu diunggah pemilik akun bernama Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut.

Dalam unggahannya, Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat, atau hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Andriyanto juga mengunggah screenshoot percakapan WhatsApp guru tersebut dengan pihak sekolah. Dalam unggahan tersebut, terdapat percakapan yang intinya memperlihatkan bahwa sang guru tidak mau mengikuti arahan pihak sekolah untuk memilih salah satu pasangan Cagub dan Cawagub.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2023, Santika Mega City Bekasi Usung Tema Cowboy Night, Simak Keseruannya!


Screenshoot status Facebook

Ia juga menolak arahan sekolah untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat tertentu.

Saat dikonfirmasi, guru bernama Robiatul Adawiyah itu menyatakan bahwa informasi di media sosial tersebut benar.

“Ya, karena memang dari percakapan tersebut saya sudah dikeluarkan,” kata Robia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (29/6).

Terkait masalah ini, pihak pimpinan sekolah belum dapat dimintai keterangan. Hanya saja, Tri, yang merupakan seorang guru di sekolah tersebut menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak berniat melakukan pemecatan.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Uu Ruzhanul Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Menurut dia, percakapan WhatsApp tersebut hanya salah ucap karena pihak sekolah lelah setelah mengadakan event-event di sekolah. 

“Mungkin semuanya jadi dalam kondisi lelah ada salah ucap, ada salah kata, itu wajar saja, semua orang bisa dalam posisi seperti itu dan itu enggak ada rencana atau kata terucap sebuah keputusan yang sepihak, enggak ada sebenarnya,” kata Tri, Jumat.

Ia juga menyampaikan, pihak sekolah telah menyelesaikan masalah ini dengan Robia. Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada guru tersebut.

Baca Juga :  Paska Pilkada, Camat Lemahabang Imbau Masyarakat Kembali Bersinergi

“Tadi langsung ke rumahnya Ibu Robiah, kebetulan pimpinan kami dengan yayasan ke rumah beliau menjelaskan yang sebenarnya. Kalau memang menganggap kami salah, kami minta maaf,” ujar Tri.

Sementara itu, Robia mengaku menerima permintaan maaf dari pihak yayasan dan berharap permasalahan ini tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Dari pihak kami pun dari keluarga besar saya, dari saya pribadi pun sudah memaafkan hal tersebut. Kita sudah islah, kita sudah damai, dan saya berharap masalah ini tidak menimbulkan masalah yang baru,” ujar Robia.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami