Tingkatkan Disiplin, Wali Kota Benahi Formasi Apel di Pemkot

- Redaksi

Rabu, 5 Desember 2018 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi –  Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi walau dalam keadaan gerimis, ia mengambil alih dalam formasi barisan yang seperti biasa, dalam hari ini, Wali Kota membenahi formasi apel dalam bentuk kedisiplinan dan perubahan karakter dari tiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (5/12/2018).

Baca Juga :  Jakarta Menjadi Lokasi Realisasi Investasi PMDN Tertinggi Di Indonesia, DPMPTSP DKI Terus Tunjukkan Kinerja Positif

Formasi apel yang biasa nya hanya laporan dari pemimpin apel, di ubah menjadi setiap Kepala Dinas dari perangkat kedinasan maupun Kepala Badan, dan setiap Kepala Bagian kerap Pembina Apel telah masuk dalam barisan apel langsung serentak maju dan melaporkan tiap kehadiran pegawai yang mengikuti apel.

Dalam pemghormatan kepada Pembina Apel, di tiap barisan dari kiri, depan, kanan, ada 2 orang yang mengomandoi para peserta apel untuk lakukan penghormatan kepada Pembina Apel.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Terus Berlanjut, Antrian Pembelian Beras Berjalan Tertib Dan Lancar

Berikut juga pengaturan mengenai langkah balik kanan jika apel telah usai, tidak ada yang langsung bubar saat pembina sudah balik kanan, Wali Kota menegaskan bahwa tiap barisan datang san pulang semua diatur oleh komando di Kepala Dinas atau perwakilannya.

Baca Juga :  Sekcam Pondok Melati Pimpin Apel Pagi

Wali Kota mengatakan, semua diatur agar tata kerapian barisan teratur, tidak langsung pergi begitu saja, semua ada aturannya. Di harapkan, kedepannya bisa mengikuti semua.

Selain itu, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengucapkan bahwa kelengkapan dari baju, celana, perlengkapan pakaian, ikat pinggang hingga sepatu, semua telah di tentukan di peraturan, laksanakan dengan tamggung jawab.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami