RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kepolisian Sektor Bekasi Selatan meringkus empat komplotan pencuri sepeda motor dimana korbannya adalah dua remaja yaitu, DMS (17) dan D (18), Kamis (1/2/2018).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony, mengatakan jika kejadian berawal ketika dua korban sedang bermain mengendara Sepeda Motor jenis Yamaha Mio bernomor polisi B-6417-KTG di Jalan Garuda Perumahan Inkoppol Kranji, Bekasi Barat.
“Tiba-tiba pelaku W, FAS, AR, AR memberhentikan laju kendaraan korban, para pelaku meminta korban untuk mendorong motornya dengan alasan habis bensin,” kata Tony.
Korban yang masih lugu akhirnya mendorong motor korban. Setelah itu, di Jalan KH.Noer Ali pelaku W berpindah ke kendaraan korban DMS dan temannya D berpindah ke kendaraan pelaku FAS.
“Sesampainya di kayuringin tepatnya di depan pintu Pool Damri pelaku W menyuruh korban DMS untuk turun dan dikasih uang Rp10 ribu untuk membeli sebuah minuman, korban diminta menunggu di lokasi itu,” ujarnya.
Para pelaku lantas pergi bersama dengan korban D. Pelaku yang mengendarai kendaraan milik DMS mendorong dengan kaki kendaraan milik pelaku FAS.
Dipertengahan jalan depan daeler Suzuki di Jalan Jendral Soedirman pelaku W meminta izin untuk mengambil spear part motor kepada D mengendarai motor korban DMS. Akan tetapi, pelaku tak kunjung kembali.
“Sedangkan pelaku FAS brpura-pura mencari pelaku W dengan memboncengi korban D. D lalu diturunkan di Daerah Medan Satria, disanah korban melakukan perlawanan sehingga mengundang warga, lalu FAS diamankan warga selanjutnya petugas datang dana melakukan pengembangan, tidak lama para pelaku berhasil ditangkap,” tandasnya.
Dalam peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor milik DMS berikut kuncinya. Satu unit motor Honda Beat warna putih bernomor polisi B-3709-KKO milik pelaku, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi B-6943-KQK dan satu lembar foto kopi BPKB. (Ziz/RJN)
Comment