RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon bersama-sama dengan Lapas Kelas II A Narkotika Cirebon melaksanakan kegiatan razia narkoba dan alat komunikasi di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung, Jl. Wijaya Kusuma, Gintung Tengah, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/3) sekitar jam 09.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Cirebon AKP Joni, SH, MH dan Kasubag Dal Ops AKP Sufandi Keruhun, SH, Dengan didukung 11 personil anggota Shabara, 10 personil anggota Narkoba, dan 2 personil anggota Provost.
Pelaksanaan razia tersebut sangat didukung oleh pihak Lapas, yakni Kepala Lapas Iskandar Irianto Basuki dan Kepala KPLP Bambang Hendra Setyawan yang ikut mendampingi pemeriksaan.
“Maksud dan tujuan kegiatan adalah membagun senergitas Polres Cirebon dan Lapas Klas II A Narkotika dalam melaksanakan tugas, guna terciptanya situasi yang kondusif dan penanggulangan Narkoba,” jelas AKP Joni.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 buah Hp dan 4 buah batre di Blok A kamar 5; 2 buah kerokan jenggot dan 4 buah batre di Blok A kamar 6; aedotan sabu, paku payung 1 buah, dan obeng 1 set di Blok A kamar 7; serta batre HP 10 buah, sendok logam 3 buah, kabel 3 gulung, batu asahan 1 buah, obat 1 butir, korek api gas 1 buah, headset 1 buah, gunting kuku 1 buah, pinset 1 buah di Blok A kamar 8.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, hasil temuan diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Cirebon sesuai dengan Berita Acara Penyerahan,” pungkasnya.(Juf/RJN)