RakyatJabarNews.com, Majalengka – Jajaran Kepolisian Sektor Sukahaji, Polres Majalengka, menelusuri lahan yang diduga ada ladang ganja di wilayah Desa Sangkanhurip Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (20/07).
Hal ini menyusul atas laporan masyarakat, bahwa disebuah perkebuanan yang jauh dari pemukiman penduduk Desa Sangkanhurip tersebut, ada tanaman ganja.
“Setelah kami telusuri bersama Kanit Reserse dan anggota Polsek Sukahaji serta bersama aparat desa setempat, yang lumayan cukup jauh dari pemukiman penduduk tersebut, ternyata setelah dicek sesuai pengaduan masyarakat di tempat yang dituju, tidak ditemukan adanya ladang ganja,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Mohadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolsek, pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan petugas, tidak ada ladang ganja, seperti isu yang tengah berkembang di masyarakat dan pihaknya juga meminta warga untuk tidak terpancing dengan isu tersebut.
“Jangan menyebarkan berita penemuan ganja di wilayah hukum Polsek Sukahaji, karena dari hasil penulusuran. Kami pastikan tidak ada ladang ganja di area tersebut,” pungkas AKP Mohadi. (dee/rjn)