JAKARTA — Sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut melibatkan sekitar 700 personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur terkait.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso memimpin operasi yang menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penindakan, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos. Menurut Bismo, seluruhnya masih menjalani proses penyelidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan orang, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Temuan tersebut berada di beberapa titik, termasuk lapak, kamar kos, dan kendaraan bermotor.
Bismo menyebut salah satu temuan di lapangan berupa lapak yang diduga menyewakan bong atau alat untuk mengisap narkoba. Namun, pihaknya belum merinci jenis dan jumlah narkotika yang disita dalam operasi tersebut.
Sementara itu, Kristian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredarannya. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif membantu aparat dalam mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” kata Kristian.
Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan pendalaman temuan di lokasi menjadi bagian dari proses penyelidikan selanjutnya. Status hukum masing-masing orang belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
(*)





















