Digerebek, Warung Gaul Kedapatan Menyimpan 1156 Miras Berbagai Merk

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Polsek Bekasi Selatan mengadakan konferensi pers hari ini, Jumat (07/07/2017) terkait kasus penggerebekan Warung Gaul yang kedapatan menjual minuman keras yang terletak di Jalan Cikunir Raya RT 02/15 Kel. Jakamulya Kec. Bekasi Selatan pada haru Rabu, 05 Juli 2017 sekitar jam 20.25 WIB.

Berdasarkan keterangan Plh Kapolsek Ahmad Sayuti, Aparat Gabungan Kecamatan Bekasi selatan dan Polsek Bekasi Selatan yang dipimpin oleh Iptu Puji Astuti dan Aiptu H. Edi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap Warung Gaul milik PLS. Di warung itu, kedapatan menyimpan minuman beralkohol atau miras berbagai merk.

Beberapa minuman keras yang berhasil diamankan

“Kita bergabung dengan 3 pilar. Ada TNI, kecamatan, dan kita penegak hukum mengadakan penggerebekan di Warung Gaul. Setelah kita adakan penggerebekan, kita mendapatkan minuman-minuman keras beralkohol,” jelasnya di depan awak media, Jumat (07/07/2017)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan juga di dalam toko sebuah bunker/ruang bawah tanah dengan ukuran panjang 1,5 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 2 meter. Selain itu juga ditemukan sebuah gudang di belakang warung.

Dari lokasi tersebut, berhasil diamankan minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 1156 (seribu seratus lima puluh enam) botol. Selanjutnya, penjual (PLS) dan barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1. Intisari sebanyak 288 botol
2. Anggur Merah sebanyak 240 botol
3. Anggur Kolesom 19 sebanyak 24 botol
4. Anggur Putih sebanyak 36 botol 5. Anggur Kolesom sebanyak 60 botol 6. Bir Frost sebanyak 180 botol 
7. Bir Bintang sebanyak 48 botol 
8. Anggur Arak sebanyak 24 botol 
9. Ice Land 250 ml sebanyak 24 botol
10. Ice Land 350 ml sebanyak 20 botol
11. Gilbeys sebanyak 68 botol 
12. Asoka sebanyak 24 botol 
13. Kamput sebanyak 12 botol 
14. Guiness sebanyak 32 botol
15. Topi Miring sebanyak 20 botol 
16. Guiness kaleng sebanyak 29 botol
17. Bir Bintang kaleng sebanyak 24 kaleng
18. Guiness 330 ml sebanyak 3 botol 

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Karena peebuatannya, tersangka PLS mendapat ancaman hukuman 6 (enam) bulan kurungan denda Rp 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) sebagaimana dimaksud Pasal 5 KEPRES Rl No. 3 tahun 1997 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Juncto Pasal 9. Juncto Pasal 4, Pasal 5 Ayat (1) No 17 tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras di Kota Bekasi. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Perairan Paljaya
Training Raya 2025, HMI Cabang Bekasi Perkuat Nilai Moral Menuju Peradaban Kaffah
Rayakan Perayaan Imlek 2025 dengan Penuh Kehangatan di Harper Cikarang
Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunker ke Diskominfo Kota Bekasi
Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan
Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:38 WIB

Training Raya 2025, HMI Cabang Bekasi Perkuat Nilai Moral Menuju Peradaban Kaffah

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:23 WIB

Rayakan Perayaan Imlek 2025 dengan Penuh Kehangatan di Harper Cikarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:43 WIB

Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunker ke Diskominfo Kota Bekasi

Berita Terbaru