Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Miras dan Narkoba

oleh -

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota bersama KODIM 0507/Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi musnahkan sitaan barang bukti berupa minuman keras, shabu, ganja dan gorila di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (01/04/2022).

Sebanyak 8700 botol miras dengan berbagai merk, 216 botol jenis ciu, 32,729,49 Gram Ganja, 566,37 Gram Shabu, dan 47,49 Gram Narkoba jenis gorila yang siap dimusnahkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengky menyampaikan dalam sambutannya, menyikapi permasalahan peredaran Narkoba haruslah dilakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, dari hulu ke hilir, dari pengguna sampai ke pengedar, agar tidak ada lagi yang mendapatkan akses terhadap barang terlarang tersebut.

Comment