76 Orang Mengikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba yang Dihelat TMMD ke- 110 Kodim 0509/Kab. Bekasi

- Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Penyuluhan bahaya Narkoba digelar pada giat Non Fisik TMMD ke- 110 Kodim 0509/Kab. Bekasi yang berlangsung di kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Yang diikuti sebanyak 76 orang, peserta terdiri dari masyarakat Desa Kertarahayu yang dibagi menjadi dua gelombang.

Masyarakat pun sangat antusias dalam menerima penjelasan materi tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Menerima Anugerah Tokoh Peduli Terhadap Kesejahteraan Guru Pendidik Al Qur'an

Penyampaian materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi masyarakat disampaikan oleh Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kab Bekasi bidang Pencegahan Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya Susilo menekankan, bahwa Narkoba merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif yang sangat Berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

Baca Juga :  Polda Jabar Periksa Kompol C, Pasca Viral Dugaan Beri Miras ke Mahasiswa Papua

“Jika kita sekali saja mencoba barang haram tersebut maka kita akan kecanduan, begitu pun Ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil,” ujarnya Susilo.

Susilo menambahkan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus diwaspadai, khususnya bagi para remaja (generasi) muda saat ini. Sehingga perlu diketahui bagi para orangtua.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Ditangkap di Dua Tempat Berbeda

“Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa Narkoba itu terlarang, Semoga seluruh masyarakat di Desa ini tidak ada yang mencobanya. Jangan sampai terjerumus dan menggunakan Narkoba,” jelasnya.

(red)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Berita Terbaru