Polres Metro Bekasi Ringkus Curanmor, 25 Kendaraan Diamankan

oleh -

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Tinggi angka kriminalitas terutama kasus pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di Kota Bekasi, membuat Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan.

Dari penuturan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (28/9/2021), pihaknya beberapa waktu yang lalu berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Bekasi.

Sambung dia, untuk kasus pencurian roda dua, pihaknya telah menghimpun 7 laporan polisi, dimana dari barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25 sepeda motor.

“Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 25 sepeda motor dan sampai saat ini masih terus dikembangkan kasus dan para pelakunya,” tambahnya singkat.

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya menangkap sejumlah pelaku curanmor di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya.

“Awalnya ada korban yang kehilangan motornya saat parkir, lalu melapor ke pihak kepolisian setempat di Polsek Bekasi Timur,” tuturnya.

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan anggota kepolisian tersebut, aku Aloysius, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan kembali sejumlah unit kendaraan roda dua.

“Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(red)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.