Pemkab Bekasi Sambut Baik Perumahan untuk Karyawan Industri Media

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Melaunching program rumah untuk karyawan media yang berlokasi di Perumahan Gran Harmoni, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. Pada Selasa, (06/05/2025).

i

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Melaunching program rumah untuk karyawan media yang berlokasi di Perumahan Gran Harmoni, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. Pada Selasa, (06/05/2025).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik dibangunnya perumahan untuk karyawan industri media yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, saat mewakili Bupati Bekasi, mendampingi kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, di Perumahan Grand Harmoni, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (6/5/2025). 

“Ya, kami menyambut baik dibangunnya perumahan untuk karyawan industri media, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan para awak media,” kata Yan Yan. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, pemerintah mengalokasikan 2.000 rumah bersubsidi bagi karyawan industri media. 

“Ini bukan sogokan buat wartawan, bukan membungkam supaya diam. Justru tambah semangat untuk mengawal pemerintah dan demokrasi,” kata Ara. 

Baca Juga :  Capaian SPBE Kota Bekasi 2025 Perkuat Wujud “Bekasi Keren”

Maruarar mengatakan, program rumah untuk karyawan industri media tersebut tersebar di beberapa daerah Indonesia, seperti Jakarta, Jabodetabek, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua Barat. Untuk di Kabupaten Bekasi sendiri, program subsidi rumah ini akan dibangun di lahan seluas 60 hektare.

“Untuk tahap awal, rumah ini akan diserahkan kepada 127 karyawan industri media yang telah mendaftar dan rumah satu lantai ini dilengkapi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur bagian dalam lengkap dengan kitchen set, ruang tamu, dan halaman depan,” tambahnya

Dikatakannya rumah tersebut memiliki tinggi plafon tiga meter dengan air yang terintegrasi langsung dengan PAM.

“Dan saya sudah lihat dari ukurannya itu kalau mau lihat ya. Ini temboknya ini ada dua, dobel kemudian tingginya ini 3 meter. Ini tinggi kemudian ini juga tadi saya dibuka itu aluminium ya. Kemudian juga nanti airnya dari? Dari PAM,” kata Ara usai meninjau lokasi perumahan. 

Baca Juga :  BBM Naik, ASN Bekasi Diminta Putar Otak! Pajak Kendaraan Jangan Sampai Nunggak

Tak hanya itu, Ara memastikan rumah tersebut juga bebas banjir. Saat ini, pemerintah juga tengah membangun tempat ibadah Masjid untuk warga yang akan bermukim di Grand Harmoni.

Pada kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para wartawan.

“Kami sepakat nilai rumah ini 8 ya Pak Menteri. Wartawan itu soalnya biasanya profesi yang memikirkannya publik. Terus lupa dengan kebutuhan-kebutuhan pribadinya. Sibuk meliput, sibuk menulis berita,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jabar Resmi MTQ ke-38

Menurut Meutya, negara hadir bukan hanya melalui pelatihan dan infrastruktur digital, tetapi juga melalui jaminan kesejahteraan seperti hunian. Ini bentuk nyata bahwa kita memandang pekerja media sebagai bagian penting dari sistem demokrasi. 

“Kadang-kadang wartawan itu untuk keperluan yang paling mendasar untuk dirinya itu terlupa karena dulu juga (saya) wartawan. Pak Ara juga dulu dekat dengan profesi ini. Jadi ya itu memang saya menyadari betul banyak ketika nanti sudah usianya, sudah jadi wartawan menengah, senior gitu, baru teringat untuk menyiapkan kebutuhan dasar itu,” imbuh dia.

Hadir mendampingi kunjungan tersebut, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, Direktur Konsumer BTN Hirwandi Ghafar hingga Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami