“Kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi dengan melakukan langkah aksi nyata dalam melindungi dan memberikan hak-hak bagi para korban kekerasan serta memberikan perlindungan terhadap saksi. Selain itu melakukan penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut,” ujarnya.
Menurut Dani, faktor kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling dominan dan sering terjadi, mulai dari persoalan ekonomi, tingkat pendidikan atau pemahaman nilai agama yang rendah serta karakter dari perorangan atau pelaku tersebut. Selain itu, kekerasan kerap terjadi di keluarga juga di sekolah dan lingkungan tempat bekerja.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi dan mengantisipasi perbuatan kekerasan, baik kepada sesama maupun perempuan dan anak. Karena konsekuensi melakukan tindakan tersebut bisa melanggar hukum dan merugikan dirinya yang dapat berurusan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Ani Gustini mengatakan, pihaknya melalui UPTD PPA terus melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu pihaknya juga melakukan penanggulangan maupun pendampingan kepada para korban kekerasan, bermitra kerja dengan psikologis klinis dan lembaga bantuan hukum.
“Kita punya satgas yang di kecamatan dan desa, yang turun langsung menyampaikan pencegahan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan, dimana pada beberapa tahun lalu tengah dilanda pandemi covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap tingkat perekonomian masyarakat sebagai salah satu faktor utama tindakan kekerasan tersebut.
“Dengan jumlah yang sangat banyak ini kami membuat jejaring kerja dengan lintas sektoral karena tugas utama yaitu dengan pencegahan, DP3A tugas fungsinya penanganan kasus terhadap korban sementara yang melakukan penegakkan hukum dari Polres, Kejaksaan dan Pengadilan,” terangnya. (*)
Halaman : 1 2





















