Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Jatiasih

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 02:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT. Mukti Sarana Abadi.

i

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT. Mukti Sarana Abadi.

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT. Mukti Sarana Abadi yang dilaksanakan pada Jum’at (05/04/24).

Baca Juga :  PPKM Level 3 di Jakarta, Begini Ketentuannya

yang bertempat di ruang rapat pengawasan 2 Inspektorat Kota Bekasi sebagai tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Mukti Sarana Abadi Nomor 1151 Tahun 2019 dan Nomor 022/MSA-MOU/X/2019 tanggal 17 Oktober 2019 Tentang Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Jatiasih Kota Bekasi.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK: Pelatihan Menghantarkan Masyarakat Semakin Dekat dan Cinta Terhadap Al-Qur’an

Penandatanganan BAST Pengelolaan Pasar Jatiasih dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Direktur PT. Mukti Sarana Abadi dan OPD Terkait.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru