Nekat Gadaikan Mobil Rental, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara

- Redaksi

Rabu, 30 Mei 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Seorang buruh lepas berinisial M (32), warga Bedeng Baru no. 230 RT 002 RW 012, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, nekat menggadaikan sebuah mobil rental. Akibatnya, tersangka harus mendekam dalam sel tahanan, Selasa (29/5).

Baca Juga :  Polres Cirebon Razia Narkotika di Lapas Gintung

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Yuliana mengatakan, kejadian berawal saat M merental mobil merk Suzuki Ertiga tahun 2017 warna silver nopol E-1266-CE milik Andri Sulistiono warga Kampung Drajat 3 RT 002 RW 001, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga :  Satu Bulan Operasi, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ringkus 13 Pengedar Narkoba

“Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin dari pemilik mobil, M ini menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain,” kata Yuliana.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunjungi Koramil 1507/Luragung

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka M untuk mengetahui apakah ada tersangka lainnya.

”Tersangka sedang dalam pemeriksaan guna mengetahui apakah ada tersangka lainnya,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru