Kota Bekasi Resmi Miliki Sekolah Disabilitas Terpadu

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 19:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan unsur Forkopimda telah hadir dalam rangkaian acara HUT Kota Bekasi ke 23 untuk resmikan sekolah disabilitas terpadu SDLB/SMPLB Disabilitas Fisik dan Sensor Netra.

Bahwa tanggal 3 Desember 2018 ditetapkan sebagai hari disabilitas internasional, merupakan momen penting bagi kota Bekasi karena atas pilihan Kementerian Sosial RI, peringatan tersebut di adakan di Kota Bekasi yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ini Dia, Komentar Bamunas Terkait Angkutan Online....Cirebon

“Kami berdua, sama mas tri selesai acara disabilitas pada yang lalu, sepakat untuk mewujudkan apa yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sekolah disabilitas, dan dapat terealisasi pada akhir tahun 2019″ujar Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pembangunan kegiatan pada tahun anggaran 2019 dengan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 4.069.536.000, di atas tanah 1171 Meter persegi, dan juga merger dengan SDN Margajaya I dan IV, dengan luas bangunan sebanyak 1040 Meter Persegi, Gedung yang akan diresmikan ini menyediakan 6 ruang kelas untuk siswa disabilitas SD dan 3 ruang untuk siswa Disabilitas SMP.

Baca Juga :  Polsek Ciasem Launching Outlet Makan dan Minum Gratis

Amanah implementasi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, maka Wali Kota Bekasi telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Belasi tanggal 15 Oktober 2018.

Baca Juga :  Aktivitas Penerbangan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati

Juga dirangkaikan dengan pembubuhan tanda tangan di prasasti untuk pembangunan 5 lokasi yang jatuh tepat menjadi rangkaian HUT Kota Bekasi, antara lain ;

1. Sarana Pelayanan Sosial, berupa Rumah singgah terpadu di Kecamatan Mustika Jaya

2. Sarana Olahraga, berupa Stadiom Mini Sumur Batu.

3. Sarana Pemerintahan, yakni 2 kantor Kelurahan Haraoan Baru dan Kayuringin.

4. Sarana Kesehatan, berupa Puskesmas Kecamatan Bantargebang.ñ

5. Sarana Pendidikan, Sekolah Disabilitas Terpadu.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru