Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Hoaks di Medsos

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi saat menjadi narasumber dalam acara IKP Fest 2023, Diskusi Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024, di hotel Holiday Inn, pada Rabu, (29/11/2023).

i

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi saat menjadi narasumber dalam acara IKP Fest 2023, Diskusi Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024, di hotel Holiday Inn, pada Rabu, (29/11/2023).

Berdasarkan berita hoaks pada Pemilu 2019, masyarakat sudah berani melaporkan mengenai kampanye negatif. Tetapi hal ini membutuhkan alat bantu teknologi yang cukup untuk menelusuri.

Dalam Peraturan, Akbar menyampaikan macam-macam larangan kampanye dan sanksi pidana Pemilu. Seperti mempersoalkan dasar negara, mengganggu jalannya tahapan, baik langsung maupun melalui media sosial.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bekasi Hari Ini Lakukan Finalisasi Titik Kampanye yang Dibolehkan

“Itu bisa saja mereka nanti mendapatkan sanksi pidana Pemilu-nya. Tapi ini juga perlu kehati-hatian dalam proses penanganan pelanggarannya,” jelasnya.

Baca Juga :  KDM Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Akbar mengharapkan ASN di Kabupaten Bekasi bisa menjaga netralitas dalam proses Pemilu 2024 yang sudah berjalan sampai masa kampanye ini.

“Khusus bagi ASN kami berharap untuk tetap bisa menjaga sikap. Karena dalam pasal pidana Pemilu itu, misalnya mengambil kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta. Bahkan ada aturan kaitan dengan ASN yang istri atau suaminya mencalonkan,” ungkapnya. (*)

Baca Juga :  Pesan PJ Bupati Pada Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Jakarta

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Jul 2026 - 17:21 WIB