Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi merespons cepat isu yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan.
Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Kamis pagi (30/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Langkah cepat ini dilakukan untuk meluruskan pemberitaan negatif yang sempat beredar dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pendidikan yang bersih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Tri Adhianto di sela-sela peninjauan.
Ia menambahkan, seluruh pengelolaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Inspektorat Lakukan Audit Investigasi
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.
“Saya sudah instruksikan Inspektorat untuk bekerja profesional dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan langkah ini bukan hanya bentuk respons atas isu publik, melainkan juga komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan.
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi efek jera agar tidak terjadi praktik serupa di sekolah lain.
“Transparansi dan integritas adalah harga mati. Pendidikan harus dikelola dengan jujur dan penuh tanggung jawab,” tutup Tri Adhianto. (*)









