Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses II : Evi Mafriningsianti selalu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi melaksanakan Reses II di Perumahan di Lahan Fasos Sarana Olahraga RW 18 Perumahan Wismajaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (27/04/2025).

i

Reses II : Evi Mafriningsianti selalu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi melaksanakan Reses II di Perumahan di Lahan Fasos Sarana Olahraga RW 18 Perumahan Wismajaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (27/04/2025).

Bekasi. – Evi Mafriningsianti selalu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi secara tegas menyoroti masih ditemukannya limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Hal ini ia sampaikan usai kegiatan reses di Perumahan Wisma Jaya, Kelurahan Durenjaya, Kota Bekasi, Minggu (27/4/2025).

Menurut Evi, limbah medis seharusnya dikelola sesuai protokol khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan.

“Kami sudah mengidentifikasi masalah ini dan akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas penanganannya,” Politisi Fraksi PAN.

Evi menegaskan bahwa Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait dalam waktu dekat.

“Kami juga berencana turun ke rumah sakit, tapi langkah pertama adalah memanggil pihak terkait terlebih dahulu karena masalah limbah medis ini cukup serius,” ujarnya.

Evi menekankan bahwa pembuangan limbah medis yang tidak sesuai aturan tidak bisa ditolerir karena berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diperiksa

“Ini harus menjadi perhatian serius, dan jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa limbah medis masih dibuang ke TPA Sumur Batu, padahal seharusnya Dinas Kesehatan memahami betul tata kelola limbah medis.

“Jika ada oknum tenaga medis yang melanggar, ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.

Selain itu, Evi menyoroti perlunya perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu dari open dumping menjadi sanitary landfill. “Pak Wali Kota sudah berkomitmen untuk merealisasikan anggaran pengelolaan sampah sesuai regulasi, termasuk penerapan sanitary landfill,” jelasnya.

Baca Juga :  Padukan Ala Prancis, UNIQLO Hadirkan Koleksi Kolaborasi Terbaru Fall-Winter 2024

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga menargetkan perbaikan pengelolaan sampah hingga September 2025.

“Jika tidak ada tindakan tegas, termasuk sanksi hukum, masalah ini akan terus berulang. Hampir seluruh Indonesia menghadapi tantangan serupa, dan kepala dinas yang abai harus bertanggung jawab,” tutup Evi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPID Menyala, Solusi Digital Informasi Publik Bekasi
Bupati Bekasi Serahkan Jamsostek dan Sarpras untuk Nelayan, Dorong Tarumajaya Jadi Kontributor PAD
Tak Ada Lagi PMI Jadi Korban! Fraksi PDI Perjuangan Bekasi Pasang Badan
Bekasi Luncurkan 130 Koperasi Desa, Pertama di Indonesia !
Kantor Baru WOM Finance Hadir di Summarecon Bekasi, Pelayanan Makin Nyaman
DPRD Kota Bekasi Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Sesuai Regulasi Terbaru
Anggaran Rp 2,1 Triliun Disiapkan DPRD Kota Bekasi untuk Atasi Jalan Rusak dan Banjir
Wali Kota Bekasi: ASN Harus Jadi Panutan, Bukan Beban Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:37 WIB

PPID Menyala, Solusi Digital Informasi Publik Bekasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:32 WIB

Bupati Bekasi Serahkan Jamsostek dan Sarpras untuk Nelayan, Dorong Tarumajaya Jadi Kontributor PAD

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:17 WIB

Tak Ada Lagi PMI Jadi Korban! Fraksi PDI Perjuangan Bekasi Pasang Badan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bekasi Luncurkan 130 Koperasi Desa, Pertama di Indonesia !

Senin, 19 Mei 2025 - 14:37 WIB

Kantor Baru WOM Finance Hadir di Summarecon Bekasi, Pelayanan Makin Nyaman

Berita Terbaru

Transformasi layanan publik Bekasi lewat teknologi! PPID Menyala bikin akses informasi jadi mudah, cepat, dan transparan. Sudah coba?

Pemerintahan

PPID Menyala, Solusi Digital Informasi Publik Bekasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:37 WIB

Cetak Sejarah : Kabupaten Bekasi cetak sejarah Sebanyak 130 Koperasi Merah Putih resmi dibentuk di seluruh desa dan kelurahan. Jadi yang pertama di Indonesia dengan 100% koperasi desa. Siap dorong ekonomi rakyat dan buka jutaan lapangan kerja

Pemerintahan

Bekasi Luncurkan 130 Koperasi Desa, Pertama di Indonesia !

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:07 WIB

Anda Kurang Beruntung !