DPRD Sahkan Dua Perda Kota Bekasi

- Redaksi

Rabu, 12 Desember 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dalam agenda pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yakni perda taman kota dan perda pajak daerah pada Rabu, (12/12/2018) di Ruang Sidang DPRD, Jalan Chairil Anwar.

Dua perda ini hasil pembahasan pembahasan dari pansus 26 dan 27. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H Edi memimpin agenda sidang paripurna kali ini didampingi wakil ketua lainnya Heri Koswara dan Irman Firmansyah.

Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi didampingi Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Tim pansus 26 dan 27 serta anggota badan pembentukan Perda.

Kata Walikota, perda taman kota menjadi acuan dalam mewujudkan 1000 taman di Kota Bekasi pada periode kedua kepemimpinannya. Walaupun dengan keterbatasan lahan di Kota Bekasi, ia optimis program tersebut bisa terealisasi.

“Bersama Pak Syaikhu program 1000 taman sudah dirintis. Dan program ini akan berlanjut guna menambah RTH di Kota Bekasi yang masih sedikit. Bertahap kita terus ujudkan,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi juga memberikan catatan mengenai ketersediaan lahan Pemakaman di Kota Bekasi yang sudah berkurang. Menurutnya lahan pemakaman juga bagian dari RTH.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pj. Walikota Lakukan Pendataan Optimal Soal Guru Pensiun

“Di daerah wilayah Bekasi Utara makam warga kebanyakan sudah diisi dua atau tiga jenazah. Kedepan kita pikirkan guna menambah dan menata RTH dari lahan makam,” tambahnya.

Hal lain mengenai perda pajak daerah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi berterima kasih perda tersebut bisa ditetapkan. karena menurutnya payung hukum terbaru ini menjadi acuan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak diperkirakan bisa dimulai awal Januari 2019.

“Sehingga pertengahan tahun depan kondisi keuangan kita sudah stabil dan bisa take of pembangunan. Terus kita dorong. Bapenda juga saya perintahkan buat zonasi pendapatan sektor BPHTB,” ungkapnya.

Baca Juga :  UKM di Cirebon Timur Kurang Satu Hal, Apa itu?

Melihat progres yang baik dari produk hukum berupa perda Kota Bekasi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi bahkan ingin ikut terlibat diskusi dalam pembahasan beberapa perda yang belum dibahas. Menurutnya hal ini jadi bagian dari sinergitas pemerintahan Kota Bekasi selain dirinya pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Bekasi pada beberapa periode dahulu.

“Saya mendapat informasi akan banyak agenda pembahasan Perda. Kalau perlu nanti saya hadir dalam diskusi dan membahas pasal demi pasal perda tersebut. Mengutip dari kata Pak Jusuf Kalla, semakin cepat diselesaikan. Semakin banyak dinikmati masyarakat kota Bekasi,” ungkap Rahmat Effendi. (ziz/adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !