Bupati Bekasi Menghadiri Rapat Bersama Gubernur Jabar Membahas Penataan Lahan untuk Atasi Banjir

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menghadiri rapat dalam membahas penanganan banjir di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, bersama kepala daerah lainnya, serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, di Kantor PUPR, Jakarta Selatan, Senin (17/03/2025)

i

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menghadiri rapat dalam membahas penanganan banjir di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, bersama kepala daerah lainnya, serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, di Kantor PUPR, Jakarta Selatan, Senin (17/03/2025)

Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas solusi konkret dalam menangani banjir di Kabupaten Bekasi. Rapat yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/03/2025) ini menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah penataan ulang lahan yang telah beralih fungsi. Lahan yang sebelumnya merupakan kawasan aliran sungai dan persawahan kini banyak digunakan untuk perumahan dan bangunan liar, sehingga menghambat aliran air dan memperparah kondisi banjir di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Jagorawi, Jasa Marga Amankan Pengguna Jalan

“Banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas untuk menata kembali kawasan tersebut,” ujar Bupati Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat menyatakan akan menerbitkan peraturan gubernur guna melarang alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona yang sesuai dengan fungsi alaminya.

Baca Juga :  Karyawan PT Hab Dong Indonesia mengadu nasibnya ke gedung DPRD Kab Bekasi

Selain membahas kebijakan penataan lahan, rapat ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar yang telah berdiri di kawasan terlarang. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi atau denda kepada masyarakat, tetapi akan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, serta kepala daerah lain dari wilayah terdampak banjir, seperti Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh. Dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR, kebijakan penataan ulang lahan dapat segera direalisasikan untuk mencegah dampak banjir yang lebih besar di masa depan. Selain itu, pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar akan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pengembang perumahan dan masyarakat, untuk lebih memperhatikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan guna mendukung penanganan banjir yang efektif dan berkelanjutan. (Adv)

Baca Juga :  Dibakar Cemburu, Paguyuban ini Berswadaya Bersihkan Sampah

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
DKP PERADI Batalkan Skorsing, Muannas Alaidid Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Etik
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Jakarta Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau, Warga CFD Mulai Pakai Masker
Bosch Rayakan 100 Tahun Teknologi Wiper, Visibilitas Jadi Kunci Keselamatan
New Honda Vario EVO 160 Night Ride, WMS Ajak 150 Bikers Nikmati Riding Malam

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:19 WIB

Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:20 WIB

DKP PERADI Batalkan Skorsing, Muannas Alaidid Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Etik

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB